Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kematian Afif, Kapolda Sumbar: Lompat ke Sungai, Bukan Dianiaya Polisi, Itu Keyakinan Kami

Kapolda Sumbar, Suharyono, meyakini jika Afif Maulana tewas karena melompat dari jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, bukan karena dianiaya polisi.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Soal Kematian Afif, Kapolda Sumbar: Lompat ke Sungai, Bukan Dianiaya Polisi, Itu Keyakinan Kami
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers pada Minggu (30/6/2024) menunjukkan foto penangkapan terduga pelaku tawuran yang diamankan di Mapolsek Kuranji pada Minggu (9/6/2024). Suharyono menegaskan, dalam foto tersebut tidak ada Afif Maulana. Suharyono meyakini jika Afif Maulana tewas karena melompat dari jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, bukan karena dianiaya polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Suharyono, meyakini Afif Maulana tewas karena melompat dari jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, bukan karena dianiaya polisi.

Adapun jenazah siswa SMP itu ditemukan di bawah Jembatan Batang Kuranji, Minggu (9/6/2024) siang.

"Kami bertanggung jawabkan, bahwa kami yakini, berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat Afif Maulana, melompat ke sungai untuk mengamankan diri, sebagaimana ajakannya ke Adhitya. Bukan dianiaya polisi. Itu keyakinan kami," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2024).

Ia juga membantah pernyataan keluarga yang menyatakan Afif adalah anak baik-baik.

Menurut Suharyono, mana mungkin ada anak baik yang hendak ikut tawuran.

"(Keluarga bilang) AM anak baik-baik, buktinya dia yang mengajak tawuran dengan videonya yang diunggah di HP-nya, membawa pedang panjang di tangannya (8 Juni 2024)."

"Kalau anak keluar rumah jam 2, jam 3 dini hari mau tawuran (ya pastinya anak yang kurang baik). Untuk kematian sudah kami jelaskan (AM tidak ada dibawa ke Polsek Kuranji, ditangkap pun tidak)," ungkap Suharyono.

BERITA REKOMENDASI

Ia berujar, hal ini diperkuat dengan proses visum dan autopsi yang dilakukan sesuai prosedur oleh RS Bukitinggi.

"Percakapan AM dengan saksi kunci jelas, bahwa AM mengajak meloncat untuk melarikan diri," tuturnya.

Sementara itu, Suharyono mengaku tak mempermasalahkan adanya aduan ke Propam Polri soal dugaan pelanggaran kode etik dalam penyelidikan kasus itu.

"Silakan saja. Saya bukan pelaku kejahatan kok. Saya pembela kebenaran," ungkap Suharyono.

Baca juga: Diadukan ke Propam Polri soal Kematian Afif, Kapolda Sumbar: Silakan, Saya Bukan Pelaku Kejahatan

Kendati demikian, ia tak tak terima lantaran tindakan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang seakan-akan menjelekaan institusi Polri.


Suharyono menuding LBH telah mengatur skenario seolah-olah pernyataannya benar adanya.

"Kalau institusi kami diinjak-injak dan dipojokkan, ya, siapa yang tidak marah? LBH sok suci."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas