Anggota DPR Bingung, Menkominfo yang Didesak Mundur Malah Dirjennya yang Angkat Kaki
Ia menyarankan Budi Arie Setiadi seharusnya menyatakan mundur dari jabatannya demi menjaga martabat Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon menyayangkan keputusan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mundur dari jabatannya.
Semuel mundur imbas serangan peretasan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.
"Saya menyayangkan Pak Samuel mundur, karena beliau orang baik," kata Effendi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Effendi menegaskan, seharusnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang mundur, bukan Samuel.
"Harus menterinya yang mundur kalau enggak mundur, ya dipecat," ujarnya.
Dia menjelaskan, Budi Arie Setiadi layak mengundurkan diri dari jabatan Menkominfo karena sebagai pengguna anggaran.
Ia menyarankan Budi Arie Setiadi seharusnya menyatakan mundur dari jabatannya demi menjaga martabat Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya kira boleh-boleh saja, tetapi ksatria dong menteri, 'dengan ini saya ambil tanggung jawab saya menyatakan mundur demi perbaikan ke depan dan demi menjaga harkat Pak Presiden Jokowi', begitu dong," ucapnya.
Baca juga: Kapolda Sumbar Sebut Sosok G yang Viralkan Kematian Afif Maulana Disiksa Polisi: Sudah Minta Maaf
Untuk diketahui, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Semuel Abrijani Pangerapan, mundur dari jabatannya per tanggal 1 Juli 2024.
Langkah ini diambil Pejabat Eselon I Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) itu sebagai bentuk tanggung jawabnya atas peristiwa peretasan Pusat Data Nasional (PDN).
"Karena semua ada waktunya, inilah waktu saya untuk berpisah dan ini saya menyatakan bahwa pertanggal 1 Juli kemarin, saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominfo."
Baca juga: Kala Budi Arie Didesak Turun dari Jabatan, tapi Justru Anak Buahnya yang Mundur, Buntut PDN Diretas
Sebagai pengampu dalam proses transformasi pemerintahan secara teknis, jadi saya mengambil tanggung jawab ini secara moral dan saya menyatakan harusnya selesai di saya, karena ini adalah masalah yang harusnya saya tangani dengan baik," kata Semuel di Kantor Kominfo pada Kamis (4/7/2024).
Lebih lanjut, surat pengunduran dirinya ini langsung diserahkannya kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Adapun, PDN sendiri secara teknis berada dalam lingkup kerja Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika.
Saat ini, PDN masih error dan belum pulih sepenuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.