TB Hasanuddin Sebut Pembobol PDN Pesanan dari Kelompok yang Punya Kepentingan Tertentu
TB Hasanuddin menilai hacker atau pembobol Pusat Data Nasional (PDN) Sementara merupakan pesanan dari pihak tertentu.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai hacker atau pembobol Pusat Data Nasional (PDN) Sementara merupakan pesanan dari pihak tertentu.
Menurutnya, data-data yang ada di PDN itu bersifat krusial seperti KTP, kartu kredit berlabel yang bersifat internasional, alamat pekerjaan, penghasilan dan sebagainya.
TB Hasanuddin yang juga purnawirawan TNI berpangkat Mayor Jenderal tersebut melihat data PDN digunakan untuk berbagai hal.
"Itu kan semua lengkap artinya data itu adalah milik kita pribadi yang tidak boleh dimanfaatkan oleh siapapun untuk kepentingan apapun. Ekonomi, politik, dan lain sebagainya. Itu hak yang paling asasi," kata Hasanuddin dalam podcast di Kantor Tribun Network, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Soal Peretasan PDN, Kabareskrim: Ransomware Bukan Hal yang Mudah Ditangani
Sedangkan keamanan data PDN menjadi kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan yang kedua Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kedua dua lembaga tersebut yang seharusnya menjamin proteksi dari PDN Sementara namun ternyata masih ditembus.
Meski pada akhirnya data sudah dikembalikan.
"Tetapi, menurut data yang saya terima, informasi, ada beberapa, terutama data soal pemilu, imigrasi, yang memang sudah blank. Sudah diambil lah," imbuh TB Hasanuddin.
"Konon hackernya adalah pesanan dari kelompok yang punya kepentingan tertentu," ucapnya.
Lanjutan wawancara Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan TB Hasanuddin:
Pak TB ini agak melengkung sedikit dalam beberapa waktu lalu sebagai Komisi I DPR, kencang bener ketika menyoroti soal jebolnya Pusat Data Nasional. Memang sekarang Pak TB dapat progres perkembangan apa dari ini?
Jadi begini, ya. Data itu, betapa pentingnya data sekarang ini untuk apapun. Dimulai dari soal membuat KTP, membuat kartu kredit berlabel Visa. Itu kan internasional.
Semua data, mulai dari alamat pekerjaan, penghasilan dan sebagainya, bahkan penghasilan dan pengeluaran bisa dilihat.
Baca juga: Sosok Diduga Pelaku Utama Peretasan PDN Indonesia, Pimpinan Geng Siber yang Diburu Berbagai Negara
Dari mana ya dari misalnya kartu kredit. Itu kan semua lengkap. Artinya, data itu adalah milik kita pribadi yang tidak boleh dimanfaatkan oleh siapapun untuk kepentingan apapun. Ekonomi, politik, dan lain sebagainya. Itu hak yang paling asasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.