Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TB Hasanuddin Sebut Pembobol PDN Pesanan dari Kelompok yang Punya Kepentingan Tertentu

TB Hasanuddin menilai hacker atau pembobol Pusat Data Nasional (PDN) Sementara merupakan pesanan dari pihak tertentu.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
zoom-in TB Hasanuddin Sebut Pembobol PDN Pesanan dari Kelompok yang Punya Kepentingan Tertentu
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai hacker atau pembobol Pusat Data Nasional (PDN) Sementara merupakan pesanan dari pihak tertentu. 

Nah kalau sudah kayak begini nih, kita mesti apa ini? Sudah terlanjur kayak begini nih, proteksi yang baik, aturannya yang ketat diikuti?

Iya, bisa. Nah tapi kan itu memerlukan dana yang tidak kecil. Misalnya saja begini, untuk biaya pemeliraan Pusat Data Nasional. Mohon maaf ya, Pusat Data Nasional ini belum selesai. Makanya ada Pusat Data Nasional (S) sementara.

Kalau Pusat Data Nasional kan bekerja sama dengan Prancis, yang belum selesai ini. Pakai S. Itu ada 3 tempat, di Jakarta, Surabaya, dan kemudian di Batam.




Itu Rp 700 miliar per tahun untuk pemeliharaan saja. Kalau menurut para pakar, cukup. Kalau dipakai benar-benar. Kalau dipakai tidak benar, saya nggak tahu saya.

Pak TB, apakah Komisi I perlu juga melakukan satu pengawasan kita terkait dengan Pusat Data Nasional yang nggak S yang bekerja sama dengan Prancis?

Oh, kalau itu berjalan. Berjalan, oke. Tapi, tiba-tiba pemerintah ini harus segera nih. Pakai S, Pusat Data Nasional sementara. Karena apa waktu itu? Karena mau pemilu.

Pak, mau pemilu, mau pilkada itu, data itu jadi rebutan. Ya, begitu. Siapa menguasai data? Maka dia akan memenangi pertempuran.

BERITA TERKAIT

Sama dalam pertempuran tentara. Siapa yang menguasai titik kritis, jembatan, bukit-bukit, maka dia akan mampu memenangi pertempuran.

Jadi kira-kira mirip-mirip gitu ya?

Saya ingin Pak TB memberikan closing statement mengenai dua hal itu tadi ya. Mengenai urgensi dari revisi undang-undang mulai waktu ini sekaligus bagaimana kita bisa menangkap atau menata kembali penyimpanan data ini?

Saya kira ya, kita ini terus berkembang dalam kehidupan. Undang-undang itu bukan sesuatu yang harga mati.

Bisa saja, jangankan undang-undang. Undang-undang dasar pun bisa dirubah. Apapun bisa dirubah.

Tetapi saya berharap kebaikan apapun merubah sebuah situasi. Tapi harus mengikuti prosedur yang baik dan benar. Jangan malah tujuannya baik tetapi timbul masalah.

Soal data, jangan dianggap data itu masalah hal yang enteng. Ini harus diprotek dengan baik untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas