BREAKING NEWS: Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari
Mochammad Afifuddin resmi ditunjuk dalam rapat pleno KPU RI yang berlangsung tertutup pada hari ini.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan posisi Hasyim Asy'ari yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pria yang akrab disapa Cak Afif ini resmi ditunjuk dalam rapat pleno KPU RI yang berlangsung tertutup pada hari ini.
Rapat pleno tersebut digelar di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Rapat dihadiri oleh jajaran komisioner KPU RI.
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami memutuskan untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi,” kata Anggota KPU RI, August Mellaz, dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Kamis.
Baca juga: Profil Iffa Rosita Calon Anggota KPU Pengganti Hasyim Asyari Menurut Anggota DPR
Ketua KPU Dipecat
Kemarin, DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam kasus asusila. Hasyim terbukti melakukan asusila ke anggota PPLN Den Haag.
Hasyim merupakan teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024.
Perbuatan asusila tersebut diantaranya memaksa berhubungan badan, mengungkapkan kata-kata rayuan kepada korban, hingga janji untuk menikahi.
Selain itu, Hasyim juga dinilai telah membocorkan informasi rahasia terkait agenda dan materi bimtek kepada korban.
Pengganti Hasyim Sebagai Anggota KPU
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyebut nama Iffa Rosita sebagai anggota KPU RI pengganti Hasyim Asy'ari yang dijatuhi sanksi pemecatan oleh DKPP.
Guspardi menjelaskan komisioner pengganti Hasyim bisa ditunjuk dari calon anggota KPU RI nomor urut 8 saat uji kelayakan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
"Sudah ada mekanismenya yaitu digantikan nomor urut 8. Jadi urut dimana ketika kami melakukan fit and proper test," kata Guspardi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Untuk diketahui, pada uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU RI pada Februari 2022 lalu nama Iffa Rosita berada di urutan kedua sebagai komisioner cadangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.