Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Sumbar Bantah Intervensi Aditya Rekan Afif Maulana hingga Dia Ubah Keterangan Usai Diperiksa

Irjen Suharyono membantah adanya perubahan keterangan dari saksi Aditya yang merupakan rekan Afif Maulana (13) setelah diperiksa polisi.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kapolda Sumbar Bantah Intervensi Aditya Rekan Afif Maulana hingga Dia Ubah Keterangan Usai Diperiksa
Tribunnews
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono membantah adanya perubahan keterangan dari saksi Aditya yang merupakan rekan Afif Maulana (13) setelah diperiksa polisi. Suharyono mengatakan keterangan dari LBH Padang yang menyebut Afif dikerubungi anggota polisi saat ditangkap, salah. 

Saksi Adit disebut mengubah keterangannya setelah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Direktur LBH Padang, Indira Suryani mengatakan Adit sempat memberikan keterangan kepada pihaknya saat datang ke kantor LBH pada 12 Juni 2024 sekira pukul 03.00 WIB.

"Jadi waktu itu keadaan anak ini dalam keadaan trauma, tidak tenang kami tanya dan kemudian memang banyak pikiran," kata Indira di Mabes Polri, Rabu (3/7/2024).

Adit, disebut Indira mengaku membonceng Afif maulana. Namun, tiba-tiba sepeda motor mereka ditendang polisi hingga terjatuh ke sisi kiri.

Saat itu, Adit mengaku saat membonceng Afif Maulana, motor mereka ditendang polisi hingga terjatuh di sisi kiri. Adit saat itu berjarak dua meter dari Afif.

Baca juga: Perjalanan Kasus Tewasnya Afif Maulana, Sempat Diduga Disiksa Polisi, Kini Disebut Patah Tulang

"Dia (Afif) melompat gak?" kata Indira saat bertanya ke Adit.

"Tidak," kata Adit.

BERITA REKOMENDASI

"Apa yang kamu katakan?" kata Indira.

"Mari kita menyerah saja," kata Adit ke Afif seperti yang diucap Indira.

"Kamu terakhir ketemu Afif kapan?" tanya Indira ke Adit.

"Setelah ada pembicaraan itu saya dibekuk sama polisi dan saya melihat Afif dikurung (kerumuni polisi)," kata Adit.

Indira memastikan pengakuan Adit saat itu sudah direkam oleh pihaknya. Namun, kata Indira, keterangan Adit berubah setelah diperiksa pihak kepolisian.

"Ketika di keterangan kepolisian berbeda seperti itu dikatakan bahwa awalnya Polda sangat yakin dia melompat begitu seolah-olah saksi Adit melihat melompat," ujarnya.

Hal ini juga yang membuat LBH Padang, kata Indira, belum memberikan 18 saksi termasuk Adit ke pihak kepolisian karena masih menunggu perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas