Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Korupsi, SYL Nangis Curhat Rumahnya di Makassar Masih Kerap Kebanjiran

SYL membantah dirinya terlibat korupsi tekrait gratifikasi dan pemerasan. Lantas, dia pun curhat rumahnya di Makassar masih kerap kebanjiran.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Bantah Korupsi, SYL Nangis Curhat Rumahnya di Makassar Masih Kerap Kebanjiran
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan enam bulan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2020-2023. SYL membantah dirinya terlibat korupsi tekrait gratifikasi dan pemerasan. Lantas, dia pun curhat rumahnya di Makassar masih kerap kebanjiran. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah dirinya terlibat dalam kasus korupsi terkait gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal ini disampaikannya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Jumat (5/7/2024).

Awalnya, SYL mengaku heran bahwa tuduhan korupsi baru dilayangkan terhadap dirinya ketika menjabat sebagai Mentan.

Dia menegaskan, jika memang ada niatan untuk melakukan korupsi, maka sudah dilakukannya sejak dulu saat masih menjadi pejabat daerah.

"Mengapa ketika menjabat sebagai menteri terhadap saya disangkakan dan didakwa melakukan tindakan korupsi? Apabila saya memang berniat untuk melakukan itu, saya pasti sudah melakukannya sejak dulu menjabat di daerah."

"Dan apabila hal tersebut terjadi sejak rentang waktu karier saya sebagai birokrat yang panjang, saya pasti sudah menjadi orang yang sudah punya kekayaan," jelasnya.

Lalu, dengan suara bergetar karena menangis, SYL curhat di depan majelis hakim bahwa rumah pribadi miliknya yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan masih kerap kebanjiran.

BERITA TERKAIT

Curhat SYL ini dalam rangka untuk membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus korupsi.

"Rumah saya kalau banjir, masih kebanjiran, bapak. Saya tinggal di PTN," katanya sambil mengusap air mata yang keluar.

Baca juga: SYL Ungkit Istilah Asal Bapak Senang dalam Pembelaannya, Salahkan Pegawai Kementan yang Cari Muka

Selain itu, SYL juga mengklaim bukan tipe orang yang suka disuap.

"Adapun yang saya dapatkan selama ini hanyalah dari honor dan uang perjalanan dinas yang selalu saya tanyakan kepada Saudara Kasdi dan Panji dan keduanya selalu menjawab 'biaya tersebut sudah sesuai aturan' dan kata-kata khas yang selalu saya ingat 'ini sudah dipertanggungjawabkan bapak, ini sudah menjadi hak menteri, bapak'," kata SYL.

Lebih lanjut, SYL mengaku sempat menduga kasus korupsi yang menjeratnya kini adalah upaya politisasi oleh pihak tertentu lantaran partai yang sempat menaunginya yaitu Partai NasDem kerap berbeda pandangan dengan pemerintah.

Namun, dia mengungkapkan hal semacam itu akhirnya dihilangkan dari pikirannya.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu menegaskan bahwa dia hanya ingin untuk menjalani hukuman atas kasus hukum yang menjeratnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas