Tangis SYL Pecah Saat Bacakan Pembelaan: Istri Saya Ulang Tahun Hari Ini
Syahrul Yasin Limpo (SYL) menangis sesenggukan saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan. Ia ingat ulang tahun sang istri hari ini.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
SYL mengklaim dirinya tidak korupsi, sebab jika melakukan perbuatan korup, saat ini dirinya sudah menjadi orang kaya.
"Rumah saya kalau banjir masih kebanjiran, bapak, yang di Makassar itu. Saya tinggal di BTN," ujar SYL menangis.
"Saya ndak biasa disogok-sogok orang, Yang Mulia," lanjut SYL.
Sebagai informasi, dalam perkara ini jaksa KPK telah menuntut SYL 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Kemudian dia juga dituntut untuk membayar uang penganti sejumlah gratifikasi yang diterimanya, yakni Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu.
Uang pengganti tersebut harus dibayarkan dalam jangka waktu satu bulan setelah perkara ini inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Jika tidak dibayar, maka harta bendanya menurut jaksa, disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Dan jika tidak mencukupi uang pengganti, maka akan diganti pidana penjara 4 tahun.
Dalam perkara ini, SYL terbukti melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.