Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SYL Tuding Pejabat Kementan Pamrih karena Tawarkan Fasilitas ke Keluarganya Demi Pertahankan Jabatan

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menilai para pejabat dan pegawai di Kementan kerap mencari perhatian dan mencoba untuk dekati keluarganya.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in SYL Tuding Pejabat Kementan Pamrih karena Tawarkan Fasilitas ke Keluarganya Demi Pertahankan Jabatan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan enam bulan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2020-2023. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN | Syahrul Yasin Limpo (SYL) menilai para pejabat dan pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) kerap mencari perhatian dan mencoba untuk mendekati keluarganya. Hal tersebut diungkap SYL saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (5/7/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menilai para pejabat dan pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) kerap mencari perhatian dan mencoba untuk mendekati keluarganya.

Hal tersebut diungkap SYL saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

SYL mengungkapkan, istri, anak, hingga cucunya tak akan menggunakan uang Kementan jika tidak dimulai dari pendekatan pejabat dan pegawai Kementan yang lebih dulu cari muka.

“Bagaimana mungkin istri, anak dan cucu saya bisa kenal dan tahu apalagi melakukan hal tersebut kalau tidak dimulai ‘pendekatan dan cari muka’,” kata SYL dalam Sidang Pleidoinya, Jumat (5/7/2024), dilansir Kompas.com.

Mereka mendekati keluarga SYL dengan cara mengatakan 'aman' untuk segala fasilitas yang dibutuhkan keluarga SYL.

Di antaranya dengan menawarkan pembelian tiket, pembelian barang, menalangi belanjaan, hingga biaya renovasi.

Atas dasar itulah keluarga SYL menjadi menganggap semua fasilitas yang diberikan adalah suatu hal yang sah didapatkan oleh keluarga menteri.

Berita Rekomendasi

SYL menilai tindakan yang dilakukan bawahannya di Kementan ini memiliki tujuan untuk pamrih, agar mereka bisa naik jabatan dan memiliki akses dekat dengan menteri.

“Semua ini seakan-akan menjadi fasilitasi untuk keluarga menteri. Dengan ucapan khas ‘nanti kami yang selesaikan.'"

“(Mereka) berharap pamrih antara lain naik jabatan, punya akses ke menteri dan lain-lain,” terang SYL.

Lantas di persidangan SYL menyebut para pejabat Kementan memberikan keterangan lain dalam sidang kasus korupsinya.

Baca juga: Sambil Menangis Singgung Ultah Istri hingga Pegawai Kementan Cari Muka, Berikut 10 Poin Pleidoi SYL

Mereka juga menyebut segala fasilitas dan pemberian itu merupakan perintah dari SYL.

Tak hanya itu, SYL juga mengaku, dalam persidangan dirinya akhirnya mengetahui menjadi tersangka hingga disidangkan berdasar pada keterangan saksi.

Ia mengeklaim, keterangan saksi-saksi yang menyebutnya meminta berbagai hal itu tidak benar.

“Tidak dapat digunakan sebagai dasar untuk menyatakan saya bersalah melakukan tindak pidana,” tegas SYL.

Aliran Dana Kementan yang Dinikmati Keluarga SYL

Eks Ajudan SYL, Panji Hartanto menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL.

Beragam kesaksian terkait aliran dana Kementan yang digunakan SYL untuk kepentingan pribadi diungkapkannya di depan majelis hakim.

Di antaranya soal dugaan pengumpulan dana Kementan untuk SYL.

Hal tersebut diungkap Panji saat sidang kasus SYL pada Rabu (17/4/2024).

Baca juga: 6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker

Awalnya Panji ditanya hakim soal asal dana yang dikumpulkan Kementan untuk SYL.

Kemudian Panji menjawab bahwa dana yang dikumpulkan untuk SYL itu berasal dari para Eselon I Kementan.

"Terkait BAP (berita acara pemeriksaan) saudara, saudara menyatakan adanya perintah pengumpulan uang haram. Itu sepengetahuan saudara, uang haram 20 persen itu memotong anggaran atau apa?" tanya Hakim Anggota, Ida Ayu Mustikawati dari balik meja hakim.

"Kalau sepengetahuan saya memotong anggaran," kata Panji.

"Memotong anggaran masing-masing apa?" tanya hakim.

Baca juga: SYL Pamer Prestasi Sejak Jadi Lurah Hingga Menteri di Pembelaannya, Pernah Jadi Camat Teladan

"Eselon 1," jawab Panji.

Di persidangan, Panji mengaku kerap diperintahkan SYL agar menggunakan 'uang haram' tersebut untuk kebutuhan SYL.

"Seberapa sering untuk kepentingan keluarganya dikeluarkan, dibebankan anggaran itu? Sepengetahuan saudara, yang saudara ingat, untuk tadi membayar pembantu, membeli rumah, apa lagi?" tanya Hakim Ida dengan suara lantang.

"Ya paling saya arahan dari Bapak sih," jawab Panji.

Bahkan uang yang berasal dari anggaran negara itu juga mengalir untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga anak-anak SYL.

Baca juga: SYL Menangis di Persidangan: Seolah-olah Saya Sebagai Manusia yang Rakus dan Maruk

"Di sini (BAP) yang saudara kemukakan tuh hanya 10 juta, 10 juta. Apakah ada anggaran lain yang lebih banyak dari itu?" kata Hakim Ida.

"Ke dokter, terus untuk rumah tangga," ujar Panji.

"Rumah tangga itu rumah tangga siapa?"

"Rumah tangga anak Bapak," kata Panji.

Menurut Panji, sebagian uang itu kerap digunakan untuk treatment ke dokter kecantikan oleh anak perempuan SYL.

Baca juga: SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku

Sementara untuk anak laki-laki SYL, biasanya menggunakan uang dari Kementerian untuk membeli onderdil.

"Kalau disuruh Bapak aja. Disuruh bayar ke dokter, ke dokter. Biasanya yang kecantikan-kecantikan gitu," kata Panji.

"Jadi untuk anak yang perempuan?" tanya Hakim Ida.

"Perempuan. Yang laki-laki biasa pembelian. Pembelian onderdil kendaraan biasanya," kata Panji.

Baca juga: SYL Terisak Baca Nota Pembelaannya di Sidang Pleidoi Hari Ini, Ungkap Pengkhianatan Ajudannya Panji

"Itu dibebankan ke (anggaran) Mentan juga?" kata hakim Ida.

"Dibebankan. Saya minta ke Biro Umum (Kementan)," ujar Panji.

Selain itu, uang haram juga disebut Panji mengalir untuk sumbangan saat SYL kondangan atau menghadiri acara pernikahan.

"Untuk biaya kalau ada acara kawinan, sumbangan. Untuk yang kita diundang biasanya," katanya.

(Tribunews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas