Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Hari ini Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara

Berkumpul di Patung Kuda, selanjutnya Senin (8/7/2024) pagi ribuan buruh geruduk MK dan Istana Negara kawal Judicial Review UU Cipta Kerja.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Hari ini Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara
Tribunnews/JEPRIMA
Massa buruh dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023). Dalam aksinya para buruh berharap agar Hakim MK membatalkan atau mencabut Undang-undang Cipta Kerja serta menyatakan sebagai inkonstitusional, dan tidak berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia. Berkumpul di Patung Kuda, selanjutnya Senin (8/7/2024) pagi ribuan buruh geruduk MK dan Istana Negara kawal Judicial Review UU Cipta Kerja. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara bakal jadi pusat aksi ribuan buruh, Senin (8/7/2024) pagi.

Ribuan buruh ini siap mengepung MK dan Istana Negara, tempat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkantor untuk menyuarakan tuntutan mereka yakni menolak UU Cipta Kerja.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal membenarkan adanya aksi ribuan buruh tersebut.

Bahkan menurutnya aksi tak hanya digelar di Jakarta tapi juga di kota-kota besar lainnya.

Aksi Buruh Kawal Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkap Senin (8/7/2024) buruh bakal kembali lakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Aksi tersebut kata Iqbal mengawal sidang lanjutan Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Yang beragendakan mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon.

BERITA REKOMENDASI

Iqbal juga mengatakan aksi tersebut, selain di Jakarta juga diselenggarakan di wilayah lainnya di Indonesia.

Untuk wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, dikatakan massa akan berkumpul di Jakarta, dengan titik utama di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara.

"Jumlah massa aksi diperkirakan mencapai ribuan orang," kata Said Iqbal, Minggu (7/7/2024).

"Kami berharap dengan aksi ini, suara para pekerja dapat lebih didengar dan diperhatikan oleh para Hakim Mahkamah Kosntitusi yang sedang menyidangkan uji materiil Omnibus Law UU Cipta Kerja," tambahnya.

Tuntutan Aksi: Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Tolak Upah Murah dan Hapus OutSourcing

Sementara itu, tuntutan utama dalam aksi kali ini selain meminta Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Buruh juga menolok HOSTUM (Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah).

Disampaikan Said Iqbal, buruh melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi karena setidaknya ada sejumlah alasan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas