Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Susno Duadji Puji Hakim Eman Sulaeman: Hebat, Tidak Terpengaruh Kekuasaan

Susno memandang hakim seperti Eman Sulaeman yang harus dipromosikan bukan seperti hakim-hakim yang mengadili pada tingkat pertama untuk perkara ini.

Editor: Srihandriatmo Malau

Gugatan praperadilan Pegi yang diajukan pada 11 Juni 2024 itu terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.

Susno menambahkan, bahwa proses penyidikan seharusnya bisa dilakukan oleh penyidik dengan mudah terhadap calon tersangka. Dimana, barang bukti, sidik jadi pelaku serta saksi di tempat kejadian perkara.

Lalu, mencocokan seluruh temuan penyidik terhadap kasus yang tengah ditangani.

"Sebenarnya itu pekerjaan yang very-very simple, iya kalau sudah error in persona udah semuanya yang lainnya kan sudah gugur semua. Salah tangkap tidak cukup bukti, salah sita, salah apa-apa ini dari lembar DPO inilah yang akan menggugurkan semua itu," ujar Susno.

Susno juga bicara peluang kasus pembunuhan Vina dan Eki bisa saja kembali dibuka, karena masih ada barang bukti berupa 6 HP dan rekaman CCTV.

Namun, dia menyesalkan bahwa barang bukti itu tidak dibuka secara transparan.

Dia pun memberikan catatan, bahwa jika kasus ini dibuka kembali tidak bisa menempatkan Pegi Setiawan sebagai calon tersangka kembali.

BERITA REKOMENDASI

"Masih ada 2 alat bukti scientific yang saya tidak tahu dimana tempatnya sekarang kan dikeluar di pengadilan kan, ada 6 HP, ada CCTV, kenapa tidak dibuka, mudah-mudahan belum dimakan rayap ya. Kalau sudah dimakan rayap ya sudah atau sudah direndam kopi minum atau ketumpahan kopi, kita nggak tau. ngapain disayang-sayang, buka lah," kata dia.

Dia juga mendorong adanya evaluasi terkait proses penyidikan yang telah dilakukan oleh Polda Jawa Barat. Termasuk, mendorong Kompolnas melakukan evaluasi terhadap kerja-kerja kepolisian.

Simak wawancara eksklusifr Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan Susno Duadji.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas