Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik

Pegi Setiawan akhirnya tak lagi berstatus tersangka pembunuhan Vina dan Eky. Dirinya telah bebas.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pegi Setiawan didampingi orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan serta kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan setelah bebas dari tahanan, di Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan Polda Jabar setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan pada sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 8 Juli 2024 pagi. Eman Sulaeman memerintahkan kepada termohon Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon dan memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

"Mereka bilang saya itu pembunuh mereka bilang saya tidak punya hati nurani, kemudian langsung memukul saya," lanjutnya.

Pegi pun saat itu tidak menjawab dan diam saja karena merasa tidak membunuh Vina dan Eky.

Pegi juga mengakui tidak bisa tidur hingga sampai 2 malam.

Selain itu dirinya juga mengakui mendapatkan perlakuan buruk lainnya, yakni usai dikunjungi oleh tim kuasa hukum serta keluarganya.

Yakni kepalanya sempat ditutup plastik oleh diduga penyidik Polri.

"Ada itu sempat dari penyidik itu yang memasukkan kresek ke muka saya tapi nggak lama, tapi saya nggak bisa nafas itu saya bisa berontak, kemudian mereka buka lagi, namun tidak melakukan kekerasan," lanjutnya.

Senyum Pegi Setiawan Bebas hingga Ucap Takbir

Pegi Setiawan merasa lega setelah dirinya dibebaskan dari penjara.

BERITA REKOMENDASI

Pegi disambut dengan tangis haru serta pelukan dari keluarga.

"Terima kasih banyak Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mendukung saya saya," ujarnya, mengutip YouTube Kompas TV.

Pegi juga mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Presiden terpilih Prabowo Subianto serta tim kuasa hukumnya.

Pegi juga mengucap takbir usai terbebas dari penjara.

"Allahu Akbar!" serunya.


Diketahui Pegi Setiawan akhirnya tak lagi berstatus tersangka pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Status Pegi tersebut sesuai dengan putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan, Senin (8/7/2024).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas