Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegi Setiawan Bebas, Pengamat: Publik Semakin Ragu Kinerja Polri

Bambang juga menilai, kewenangan yang besar yang dimiliki Polri seharusnya juga dibarengi dengan adanya pengawasan yang ketat.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pegi Setiawan Bebas, Pengamat: Publik Semakin Ragu Kinerja Polri
Tribunnews
Setelah bebas, Pegi memberikan sejumlah kesaksian terkait kehidupannya di penjara. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto turut menyoroti tidak sahnya status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Adapun tidak sahnya status tersangka Pegi itu berdasarkan putusan sidang praperadilan yang dijalani di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024) kemarin.

Baca juga: Nasib Polda Jabar usai Pegi Bebas: Kapolda-Penyidik Terancam Dicopot, Bisa Kena Sanksi Mutasi

Dengan putusan pengadilan itu Bambang pun menilai bahwa bukan tidak mungkin kepercayaan publik akan semakin tergerus terhadap kinerja kepolisian buntut dianulirnya status tersangka Pegi.

"Artinya publik akan semakin meragukan kinerja kepolisian dan hasil kerja penyidik kepolisian ke depan," kata Bambang saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (9/7/2024).

Selain itu Bambang juga menilai, kewenangan yang besar yang dimiliki Polri seharusnya juga dibarengi dengan adanya pengawasan yang ketat serta sistem yang transparan dan akuntabel.

Baca juga: Disambut Meriah Tetangga dan Warga Luar Saat Pulang ke Cirebon, Ini Ucapan Haru Pegi Setiawan

Pasalnya jika pengawasan ketat dan transparan tidak terjadi dalam kinerja Polri makan bukan tidak mungkin akan terjadi abuse of Power dalam pelaksanaannya.

Berita Rekomendasi

"Resikonya mereka bisa Abuse Of Power dalam penetapan seseorang sebagai tersangka," jelasnya.

Lebih jauh dijelaskan Bambang, bahwa dalam persoalan Pegi ini setidaknya terdapat 4 pihak yang dirugikan imbas tidak profesionalnya kinerja penyidik pihak kepolisian.

Pertama, kata dia, Pegi menjadi salah satu pihak yang dirugikan lantaran ia nilai sebagai korban salah tangkap.

Kemudian kedua, rakyat yang selama ini membayar pajak juga tak luput sebagai pihak yang dirugikan oleh kinerja Polri.

"Ketiga, institusi Polri yang harus dijaga marwahnya sebagai penegak hukum yang profesional dan ke empat marwah penegakkan hukum yang terkonfirmasi dengan kasus ini rapuh," jelasnya.

Imbas keadaan ini, Polri pun diminta mengevaluasi kinerja jajarannya khususnya penyidik yang menangani kasus pembunuhan Vina.

Bambang menyebut Polri harus segera melakukan audit serta investigasi pada penyidik maupun oknum Polres Cirebon serta Polda Jawa Barat yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut pada tahun 2016 silam.

Baca juga: Polisi Diminta Tak Paksakan Cari Alat Bukti Baru Demi Jerat Pegi Setiawan Kembali Jadi Tersangka

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas