Seorang Pegawai KPK Kecanduan Main Judi Online, Lakukan 300 Kali Transaksi Total Rp74 Juta
Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui melakukan transaksi Rp 74 juta untuk bermain judi online.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui melakukan transaksi Rp 74 juta untuk bermain judi online.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Satgas Pemberantasan Judi Online menyerahkan laporan ada 17 pegawai KPK yang terlibat judi online.
Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata hanya 8 pegawai yang masih aktif bekerja di KPK.
Sisanya, sudah dikeluarkan karena masalah internal.
Dari 8 orang tersebut, ada satu orang yang melakukan total transaksi Rp 74 juta.
Baca juga: Sejumlah Pegawai KPK Main Judi Online Alasan Cuma Iseng dan Gabut
Total uang puluhan juta tersebut dilakukan satu orang dengan 300 kali transaksi.
“Jumlahnya enggak besar. Ada yang cuma Rp100 ribu yang paling gede itu Rp74 juta, itu pun 300 kali transaksinya,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Sementara untuk transaksi keseluruhan, Alex membeberkan nilainya mencapai Rp111 juta.
Baca juga: Judi Online Telan Korban, Aktivis Muda Ini Minta Masyarakat Harus Kompak Lawan Judol
Jumlah ini disebutnya memang tidak terlalu banyak karena menduga pegawai tersebut sedang iseng mengisi waktu luang.
Namun, Alex memastikan inspektorat bakal bergerak. Utamanya bagi delapan orang yang masih menjadi pegawai KPK.
“Jadi yang delapan nanti akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Pimpinan sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengklarifikasi ke pegawai yang masih status menjadi pegawai KPK seperti itu,” kata Alex.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.