Video Jawaban Polda Jabar saat Disinggung soal Ganti Rugi ke Pegi yang Dinilai Salah Tangkap
Polda Jabar memberikan respons terkait ganti rugi kepada Pegi karena salah tangkap.
Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jabar memberikan respons terkait ganti rugi kepada Pegi karena salah tangkap.
Kadiv Hukum Polda Jawa Barat, Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan ganti rugi kepada Pegi.
Sebab menurutnya, pada putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024) tidak disebutkan Polda Jabar harus membayar ganti rugi.
"Kan (kompensasi) dari putusan Hakim juga, bukan dari kita. Tadi tidak menyebutkan istilahnya ganti rugi segala kan gitu," kata dia setelah sidang praperadilan Pegi.(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.