Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenderal Agus Klaim Anggota TNI Tidak Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Jenderal Agus mengatakan, pihak kepolisian sudah menangani kasus pembakaran rumah tersebut.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jenderal Agus Klaim Anggota TNI Tidak Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengklaim prajurit tak terlibat dalam pembakaran rumah wartawan Tribrata.tv, Rico Sempurna Pasaribu, di Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

"Enggak ada (tidak terlibat)," kata Agus saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Agus mengatakan, pihak kepolisian sudah menangani kasus pembakaran rumah tersebut.

"Saya rasa dari Polri sudah mengatasi ya yang rumah wartawan dibakar itu, sudah diatasi Polri," ujarnya.

Adapun, Polisi telah mengungkap detik-detik dua eksekutor yang diketahui bernama Rudi dan Yunus membakar rumah wartawan media online di Sumatera Utara tersebut.

Berdasarkan rekaman CCTV, kedua pelaku terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap rumah korban pada malam kejadian.

BERITA TERKAIT

Kemudian, kedua pelaku menyiapkan bahan bakar minyak berupa pertalite dan solar di botol air mineral.

Saat kejadian, pelaku Rudi terlebih dahulu membeli bahan bakar minyak untuk melakukan aksi kejinya.

Kemudian pelaku Yunus berperan menyiramkan bahan bakar tersebut ke beberapa titik di rumah Sempurna selanjutnya disulut dengan menggunakan api.

"Titik-titik yang disiramkan itu di bagian depan dan di bagian samping rumah korban yang dekat dengan kamar korban. Kalau di bagian samping tak hanya disemprot, melainkan disiram langsung," kata Kapolda Sumatera Utara Komjen Agung Setya.

Kedua eksekutor pembakaran rumah wartawan tersebut disebut-sebut mendapatkan bayaran masing-masing Rp 1 juta atas aksinya.

Polisi pun sudah mengantongi orang-orang yang berkomunikasi dengan kedua eksekutor.

Untuk sementara kedua eksekutor yang sudah ditangkap dijerat dengan pasal 187 KUHP.

Dugaan Anggota TNI Terlibat

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) menemukan adanya kejanggalan terkait kebakaran yang menewaskan Sampurna dan keluarga.

Kejanggalan tersebut yakni peristiwa kebakaran terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang melibatkan oknum TNI berinisial HB.

"Dari hasil investigasi bersama yang dilakukan KKJ Sumut, ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV dan keluarganya ini terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kecamatan Kabanjahe. Dalam pemberitaan yang dimuat korban, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat inisial HB," kata Koordinator KKJ Sumut Array dalam keterangan resminya, Selasa (2/7/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas