PROFIL Ketua DPRD Rembang yang Ditahan di Arab Saudi, Kedapatan Berhaji Gunakan Visa Ziarah
Supadi ditahan sejak 9 Juni 2024 usai terjaring razia oleh otoritas Arab Saudi di Kota Makkah.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Profil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, Supadi yang ditahan oleh otoritas Arab Saudi, karena terkena razia keimigrasian penyalahgunakan visa ziarah.
Menurut Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf atau yang akrab disapa Gus Gipul, Supadi ditahan sejak 9 Juni 2024 usai terjaring razia oleh otoritas Arab Saudi di Kota Makkah.
"Pelanggaran karena menggunakan visa ziarah. Tanggal 23 Mei itu sudah ditutup untuk visa ziarah. Beliau masuk pada tanggal 3 atau 4 (Juni). Kemudian tanggal 9 (Juni) kena razia," ujarnya, Selasa (9/7/2024).
Supadi mengambil izin cuti mulai 31 Mei 2024 hingga 25 Juni 2024. Yang bersangkutan dapat dihubungi terakhir pada 5 Juni 2024.
Setelah itu, hingga masa cutinya habis, tidak ada komunikasi dari Ketua DPRD Rembang tersebut.
Gus Gipul mengatakan, berdasarkan informasi yang berkembang di Arab Saudi, Supadi sempat mengunjungi rumah temannya, dan ternyata di lokasi tersebut ada razia.
"Jadi kedapatan di rumah temannya itu ada beberapa dokumen, komputer, printer, dan di tempat itu ada beberapa mahasiswa yang memang belajar di sana," terang dia.
Menurutnya, pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah memberikan bantuan hukum kepada politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
"Dalam hal ini saudara Supadi sudah diberi bantuan hukum dan dikawal untuk di konjennya selalu aktif komunikasi dengan kepolisian Arab Saudi supaya tidak sampai ke pengadilan keputusan inkrah," jelas dia.
Profil Supadi
Politisi PPP ini lahir pada 5 Juni 1967 di Rembang.
Dikutip dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Rembang, Supadi menjabat sebagai Ketua DPRD Rembang sejak November 2020.
Ia menggantikan Ketua DPRD Rembang, Majid Kamil MZ, yang meninggal pada Juni 2020.
Saat dilantik menjadi Ketua DPRD Rembang, Supadi berjanji akan mengontrol dan mendampingi Pemkan dalam menjalankan tugas, khususnya pembangunan dan perkenonomian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.