Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IJTI Kutuk Aksi Kekerasan yang Diduga Dilakukan Pendukung SYL Terhadap Jurnalis Kompas TV

Ketua Umum IJTI, Henrik Kurniawan mengatakan kekerasan itu terjadi ketika para Jurnalis tengah melakukan peliputan sidang vonis mantan Mentan.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in IJTI Kutuk Aksi Kekerasan yang Diduga Dilakukan Pendukung SYL Terhadap Jurnalis Kompas TV
Tribunnews.com/Ilham
Sidang vonis mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berakhir ricuh, Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengutuk dan mengecam keras aksi kekerasan yang diduga dilakukan sejumlah pendukung Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada Jurnalis Kompas TV dan beberapa jurnalis lainnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Ketua Umum IJTI, Henrik Kurniawan mengatakan kekerasan itu terjadi ketika para Jurnalis tengah melakukan peliputan sidang vonis mantan Menteri Pertanian tersebut.

Baca juga: Vonis SYL Kurang 2 Tahun Penjara dari Tuntutan, Jaksa Masih KPK Pikir-pikir Ajukan Banding

"Kami mengecam, kami mengutuk tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap para jurnalis saat meliput sidang SYL hari ini," kata Henrik dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024).

Lebih lanjut menurut Henrik, bahwa aksi kekerasan itu merupakan bagian ancaman terhadap jurnalis dan ancaman terhadap kemerdekaan pers.

Henrik pun lantas mendesak agar pelaku tersebut dituntut secara hukum dan dilakukan proses pidana lantaran telah menghalangi kerja-kerja jurnalistik.

Baca juga: Sidang Vonis SYL Berakhir Ricuh, Eks Mentan Dihukum 10 Tahun Bui dan Wajib Kembalikan Uang Rp14 M

"Untuk itu IJTI mendesak aparat untuk mengusut sampai tuntas siapa pelaku-pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan ini. Aksi ini sangat tidak bertanggung jawab dan harus dihentikan tidak boleh terjadi lagi di masa masa mendatang," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Terkait hal ini sebelumnya diberitakan, Jurnalis Kompas TV berinisial BV diduga jadi korban penganiayaan yang dilakukan beberapa orang diisinyalir pendukung terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Adapun aksi penganiayaan itu terjadi setelah proses pembacaan vonis SYL yang digelar di ruang sidang Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tipikor.
Terkait hal ini BV mengatakan bahwa kejadian itu bermula ketika dirinya beserta awak media lainnya hendak bersiap-siap persis di depan ruang sidang untuk melakukan wawancara dengan SYL pasca jalannya pembacaan vonis.

"Seperti biasa kita anak TV udah blocking, tapi terhalang sama ormas itu, tapi kita juga minta kerja sama sama ormas itu untuk buka jalan supaya pas SYL keluar keliatan," kata BV saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (11/7/2024).

Akan tetapi dijelaskan BV, bukannya memberi jalan, sejumlah orang diduga pendukung SYL itu justru bertindak rusuh dan melakukan dorongan.

Imbasnya kata dia, terdapat sebuah kamera yang dimiliki kameraman dari media tv swasta mengalami kerusakan.

"Sampe awalnya gak tau kepukul atau kesikut sampe kameranya rusak juga punya anak TV One dan saya juga jatoh keinjek-injek segala macem," ujarnya.

Mendapat perlakuan itu, BV pun mengaku refleks melontarkan ucapan yang membuat sejumlah pendukung SYL itu tidak terima.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas