Pemerintah Ingin Revisi UU Polri dan UU TNI, Kemenko Polhukam Buka Hotline Terima Masukan Publik
Kemenko Polhukam RI juga tengah mengumpulkan saran dan masukan melalui Dengar Pendapat Publik Tentang RUU Polri dan RUU TNI yang kemudian akan diperti
Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
Ketiga, hak masyarakat untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan terkait dengan persiapan maupun pembahasan suatu regulasi dalam hal ini RUU.
Sugeng mengatakan setelah dilakukannya kegiatan Dengar Pendapat Publik pada hari ini, selanjutnya pemerintah akan mengagendakan penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM).
"Dan hasil kegiatan hari ini menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kedua RUU dimaksud," kata Sugeng.
Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menekankan pemerintah tidak hanya sekadar melakukan pemenuhan terhadap persyaratan formil pembentukan UU saja melainkan juga mendorong dan memastikan substansi materi muatan RUU TNI dan RUU Polri mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi TNI dan Polri.
Oleh karena itu, kata Hadi, Kemenko Polhukam mengundang berbagai perwakilan representatif masyarakat yang terdiri dari akademisi, LSM/NGO, serta jurnalis/pers serta dihadiri kementerian/lembaga terkait untuk berbagi masukan terkait dua RUU tersebut.
Dengan demikian, kata dia, pemerintah mampu menghadirkan dialektika dan mendapatkan keberagaman perspektif terkait substansi dalam RUU TNI dan RUU Polri baik pendapat yang mendukung maupun pendapat yang kontra.
Baca juga: Jenderal Agus Klaim Anggota TNI Tidak Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Ia juga berharap terwujud satu keseimbangan antara kebutuhan pengembangan organisasi TNI dan Polri serta kebutuhan dalam perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Pelibatan masyarakat ini dilakukan oleh pemerintah sejak dini yaitu sebelum dimulainya penyusunan daftar inventaris masalah (DIM) sebagai pondasi awal dalam pembahasan yang akan dilakukan pada jajaran internal pemerintah," kata Hadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.