Momen AHY Jabat Tangan dan Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Moeldoko
Adapun momen AHY berjabat tangan dengan Moeldoko itu saat keduanya hadir sebagai pembicara di St Regis, Jakarta, Kamis (11/7/2024) malam.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko mendapatkan ucapan selamat ulang tahun dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pria yang saat ini menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN itu juga turut berjabat tangan dengan Moeldoko.
Baca juga: AHY Tak Ingin Perbedaan Langkah Politik di Pilkada Banten Dibuat Seolah KIM Tidak Kompak
Moeldoko diketahui berulang tahun ke-67 pada 8 Juli 2024 lalu.
Adapun momen AHY berjabat tangan dengan Moeldoko itu saat keduanya hadir sebagai pembicara di St Regis, Jakarta, Kamis (11/7/2024) malam.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Politik, Hukum, Keamanan Rumadi Ahmad membenarkan momen jabat tangan antara AHY dan Moeldoko tersebut.
Baca juga: Peluncuran Buku Jalan Terjal Perubahan Karya Sidarto Danusubroto, Try Sutrisno hingga Moeldoko Hadir
"Sehari sebelumnya Pak Moeldoko memang ulang tahun. Saya kira sih terjadi begitu saja," ujar Rumadi seperti dikutip dari TribunJogja.com
"Iya (berjabat tangan)," ungkap Rumadi.
Momen AHY berjabat tangan dengan Moeldoko ini yang pertama di luar agenda kenegaraan, memang sebelumnya mereka juga berjabat tangan ketika sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Senin (2/2/2024).
Moeldoko dan AHY Sempat Berselisih
Beberapa tahun lalu Moeldoko dan AHY terlibat perseteruan yang dipicu oleh konflik perebutan kepemimpinan Partai Demokrat.
Hal itu dipicu adanya gerakan sejumlah kader Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pada 5 Maret 202). Dan KLB tersebut menghasilkan keputusan penetapan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2021-2025.
Namun, hasil KLB Demokrat di Deli Serang rupanya tidak berbuah manis.
Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko. "Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna Laoly, Rabu (31/3/2021).
Moeldoko melakukan "perlawanan". Ia bersama kepengurusannya menggugat keputusan Menkumham itu ke beberapa jalur peradilan, mulai Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta hingga tingkat Peninjauan Kembali ke Mahakamah Agung (MA).
Baca juga: AHY Sebut Jokowi Tak Tawarkan Nama Kaesang ke Demokrat dan Parpol KIM untuk Pilkada 2024
Namun, lagi dan lagi, upaya hukum yang dilakukan Moeldoko dkk tidak membuahkan hasil karena peradilan tetap menolak gugatan mereka dan menyatakan keputusan Menkumham adalah sah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.