Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum untuk Ketua DPRD Rembang yang Ditahan Kerajaan Arab Saudi

Kata Mardiono, terkait dengan kasus tersebut, DPP PPP selalu menerima update sekaligus memantau proses perkaranya.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in PPP Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum untuk Ketua DPRD Rembang yang Ditahan Kerajaan Arab Saudi
Istimewa
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono beri pidato saat pembukaan Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Kepulauan Riau (Kepri), di Tarempa, Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (28/6/2024).  

"Melakukan komunikasi dengan para WNI untuk dapatkan kronologi, melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Saudi, melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Saudi, melakukan koordinasi dengan Pengadilan Pidana," kata Judha kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

Kemudian Kemenlu dan KJRI Jeddah juga menunjuk pengacara dan menyiapkan pembelaan di persidangan, melakukan pendampingan di persidangan, dan menyampaikan perkembangan kasus kepada keluarga para WNI di Indonesia. 

Kemenlu turut berkoordinasi dengan DPRD Rembang untuk penanganan kasus tersebut. 

"Menunjuk pengacara (Attibyan Law Firm) dan menyiapkan pembelaan, menghadiri dan pendampingan persidangan, dan menyampaikan update perkembangan kasus kepada pihak keluarga," jelasnya.

Adapun sidang pertama berlangsung pada 4 Juli 2024 dengan agenda dakwaan Jaksa. Sidang kedua digelar pada 10 Juli dengan agenda pembelaan dari pengacara KJRI Jeddah dan pengacara terdakwa STR.

Sidang ketiga akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pembuktian. Judha menyampaikan bahwa Kemenlu dan KJRI Jeddah akan terus melakukan pendampingan hukum kepada para WNI yang ditahan di Arab Saudi.

"Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus lakukan pendampingan hukum," pungkas dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas