Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Dugaan Pendukung SYL Serang Jurnalis, Polisi: Korban Berikan 2 Alat Bukti

Polisi menyebut korban telah memberikan dua alat bukti terkait penyerangan terhadap jurnalis yang diduga dilakukan oleh kelompok pro SYL.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Soal Dugaan Pendukung SYL Serang Jurnalis, Polisi: Korban Berikan 2 Alat Bukti
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Polisi menyebut korban telah memberikan dua alat bukti terkait penyerangan terhadap jurnalis yang diduga dilakukan oleh kelompok pro SYL.   

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan jurnalis yang diduga diserang oleh pendukung eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan dua alat bukti saat membuat laporan pada Kamis (11/7/2024).

"Pelapor membuat laporan datang ke SPKT Polda Metro Jaya, pelapor menghadirkan dua barang bukti. Yang pertama, satu elektronik video dan satu buah elektronik kamera digital," katanya dalam konferensi pers di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).

Selain barang bukti, Ade Ary juga mengungkapkan korban telah memberikan keterangan kepada penyidik untuk digunakan sebagai bahan penyelidikan oleh penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.




Namun, ketika ditanya nama dari terduga pelaku penyerangan, Ade Ary masih enggan untuk mengungkapkan.

Dia menuturkan penyidik saat ini masih ingin berfokus untuk menggali keterangan korban dan saksi hingga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Terlapornya masih dalam penyelidikan. Nanti diawali tahapannya pemeriksaan korban, saksi-saksi yang ada di TKP, penyelidik juga mendatangi TKP, mencari CCTV, dan sebagainya," ujarnya.

Sebelumnya, aksi penyerangan kepada jurnalis terjadi seusai sidang vonis SYL dalam perkara gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

BERITA TERKAIT

Adapun penyerangan itu dilakukan oleh pendukung SYL yang mengatasnamakan dirinya sebagai Formasi Masyarakat Sulawesi (Formasi).

Peristiwa berawal ketika sejumlah anggota Formasi berusaha mendorong polisi dan wartawan saat hendak ke luar ruang sidang. 

Baca juga: Kronologi Jurnalis Kompas TV Dipukul-Ditendang Ormas Pendukung SYL saat Meliput Sidang Vonis

Sempat terjadi adu jotos hingga adu fisik, hingga mengakibatkan peralatan jurnalis rusak. Tak hanya itu, pagar ruang sidang juga jebol.

"Ada ormas-ormas pro SYL. Pokoknya mereka sepakat, kalau SYL ke luar akan tertibkan, mereka akan buka jalan. Tapi nyatanya pas mereka keluar, mereka berdesakan," ucap Juru Kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, usai persidangan.

Vimala mengatakan, dia sempat mengejar ormas pro SYL tersebut dikarenakan kameranya rusak karena insiden dorong-mendorong yang berlangsung.

"Karena gue panas, alat gua rusak, ya panaslah maksudnya emosi. Terus gue teriak lagi 'koruptor' gitu," ujar Vimala.

"Mereka enggak sukalah kayaknya. Yaudah gue dikejar sampai sana. Gue dikejar," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas