Usai SYL, Ini Daftar Antrean Penjabat Diduga Korup Divonis di Pengadilan Tipikor Jakarta
Selain SYL, Pengadilan Tipikor Jakarta juga bakal menggelar persidangan kasus-kasus korupsi lain. Di antaranya, ada pula pejabat-pejabat negara yang
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
Nasib keempat terdakwa dalam perkara ini akan diputus dalam waktu dekat, sebab persidangannya sudah mencapai agenda tuntutan.
Pekan depan, giliran para terdakwa menyampaikan pleidoi atau pembelaannya. Pembacaan pleidoi akan digelar pada Kamis (18/7/2024) mendatang.
"Terdakwa: Djoko Dwijono. Kamis, 18 Juli 2024. 10:20:00 sampai dengan 16:00:00. Untuk Pledoi. Ruang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali," dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Minggu (14/7/2024).
4. Kasus Korupsi Tower BTS 4G BAKTI Kominfo
Kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp8,03 triliun ini masih terus bergulir di pengadilan.
Empat terdakwa akan menyusul mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate yang telah lebih dulu divonis. Sebab, perkara mereka akan sampai pada pembacaan tuntutan.
Keempat terdakwa yang dimaksud yakni Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan; Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang; Kepala Divisi Lastmile/ Backhaul pada BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza; dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo, Elvano Hatohorangan.
Tuntutan terhadap mereka akan dibacakan oleh jaksa penuntut umum pada pekan depan.
Untuk Jemy Sutjiawan, tuntutan akan dibacakan pada Selasa (16/7/2024).
"Terdakwa: Jemy Sutjiawan. Selasa, 16 Juli 2024, pukul 15:30:00 sampai dengan selesai. Untuk Tuntutan. Ruang Wirjono Projodikoro," dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Pusat, Minggu (14/7/2024).
Sedangkan tuntutan terhadap tiga terdakwa lainnya akan dibacakan dua hari kemudian, Kamis (18/7/2024).
"Kamis, 18 Juli 2024. 10:00:00 sampai dengan Selesai. Tuntutan Pidana Penuntut Umum."
Selain di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, persidangan kasus korupsi pejabat juga digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.
Persidangan di pengadilan miiter tersebut akan digelar bagi perkara dugaan korupsi yang menyeret eks Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas), Marsdya TNI (Purn) Hendri Alfiandi sebagai terdakwa.
Baca juga: Tak Hanya Libatkan KPK, Pansus juga Gandeng Kejaksaan Hingga Bareskrim Usut Pengelolaan Haji 2024
Perkara yang teregister dengan nomor 9-K/PMT.II/AU/II/2024 itu akan kembali digelar besok, Senin (15/7/2024) dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oditur militer.
"Senin, 15 Juli 2024. 09:00:00 sampai dengan Selesai. Pemeriksaan para Saksi. Ruang Sidang Utama," dikutip dari laman SIPP Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Minggu (14/7/2024).