Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri Sebut Iptu Rudiana dan Anak Buah Harus Diperiksa, Ini Alasannya
Tak hanya Iptu Rudiana, Eks Wakapolri sebut anak buah ayah Eky perlu diperiksa terkait kasus Vina.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
Toni menilai, Rudiana harus mempertanggungjawabkan kesaksiannya pada 2016 silam.
"Bagi saya Iptu Rudiana itu saksi kunci, ya. Jadi Iptu Rudiana ini, yang pada saat diamankan pelaku itu kan oleh Rudiana, ya," papar Toni, Jumat (12/7/2024) lalu.
"Itu tertuang, baik di dalam BAP (berita acara pemeriksaan) maupun di dalam tiga putusan pengadilan atas nama delapan terpidana mengakui dalam kesaksiannya itu, ialah yang mengamankan, ialah yang menginterogasi."
"Kemudian pada tanggal 31 Agustus (2016) setelah diamankan, diinterogasi itu, ya, kemudian pukul 18.30 Rudiana membuat LP atau laporan polisi," tuturnya.
Baca juga: Kasus Vina Berlanjut usai Pegi Bebas, Bareskrim Verifikasi Laporan Dugaan Kesaksian Palsu Aep & Dede
Menurut Toni, Rudiana adalah orang pertama yang diperiksa terkait kasus Vina.
Dari pengakuan Rudiana itulah, penyidik mendapat identitas pelaku pembunuhan tersebut.
"Rudiana di situ menjawab bahwa adapun kan para pelaku itu identitasnya sebagai berikut, 11 (orang) lah disebut dari Eko Ramadhani terus sampai akhirnya Pegi alias perong yang terakhir."
"Nah, 11 orang itu yang disebut, tiga di antaranya DPO, delapan itu tertangkap, ditangani, ditahan," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Muhammad Deni Setiawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.