Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Marwan Jafar Harap Alumni Matholiul Falah Bisa Kolaborasi Kembangkan Pendidikan dan Pesantren

Keluarga Matholi’ul Falah (KMF) melalui Divisi Pendidikannya menyelenggarakan acara Multaqo di ruang auditorium IPMAFA secara luring.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Marwan Jafar Harap Alumni Matholiul Falah Bisa Kolaborasi Kembangkan Pendidikan dan Pesantren
istimewa
Jajaran Keluarga Matholi’ul Falah (KMF) saat berfoto mengisi acara Multaqo di ruang auditorium IPMAFA. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Matholi’ul Falah (KMF) melalui Divisi Pendidikannya menyelenggarakan acara Multaqo di ruang auditorium IPMAFA secara luring.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para tamu undangan yang merupakan pimpinan pesantren dan lembaga pendidikan yang juga bagian dari KMF. 

Ketua PP KMF Marwan Jafar dalam sambutannya menyampaikan acara ini merupakan bagian dari upaya untuk saling merapatkan barisan, saling bersilaturahim dan tentu saling mengenal antar satu dengan yang lainnya. 

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap para pemimpin pesantren dan lembaga pendidikan bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan saling berbagi informasi dan pengalaman terkait strategi pengembangan pendidikan dan hal-hal yang berhubungan dengan pendidikan. 

"Sehingga akan menjadi kekuatan bagi masing-masing dari kita dan menjadi bagian utuh bagi keluarga Mathali'ul Falah dalam menghadapi tantangan zaman," kata Marwan dalam keterangan yang diterima, Senin (15/7/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perguruan Islam Mathali'ul Falah K.H Muhammad Abbad Nafi' menyampaikan sebuah harapan agar antar pesantren dan lembaga pendidikan untuk bisa saling berkolaborasi. Hal ini merupakan satu langkah yang baik yang dulu hanya sekedar wacana. 

BERITA TERKAIT

“Acara ini semoga menjadi awal mula para pemimpin KMF bener-bener berkolaborasi dan bersinergi dalam berkhidmat kepada Mathali’ul Falah. Semoga bisa menjadi  roll model untuk pesantren-pesantren dan lembaga pendidikan lainnya,” ujar Gus Mamad, sapaannya.

Gus Mamad juga berharap kegiatan ini menjadi embrio kerjasama dalam bidang apapun, khususnya pendidikan.

"Al-haqqu bilā nidhomin qod yaglibuhu al-bāthilu bin nidhōm, yakni yaitu kebenaran yang tidak terorganisir bisa saja akan dikalahkan oleh kebathilan yang terorganisir,” kata dia.

Adapun Rektor IPMAFA, Gus Rozin menyampaikan bahwa banyak para alumni Mathali'ul Falah yang menjadi penanggung jawab penfidikan (TPQ, PAUD, MI, MTs, MA, SMP,SMA dll). 

"Maka sinergitas antarpara penanggung jawab adalah hal yang sangat penting," kata dia.

Lebih lanjut, Gus Rozin menjelaskan terkait sejarah pesantren dari masa ke masa. "Pendidikan kita sudah dilindungi UU, tetapi kalau kita kritis, pesantren baru diakui secara UU. Pesantren butuh UU karena perlu melindungi hak-hak civil santri seperti ijazah, perhatian pemerintah, dan advokasi dari pemerintah jika ada permasalahan,” kata Gus Rozin.

Salah satu sesi pada acara tersebut yaitu membahas tentang materi sosialisasi undang-undang Pesantren dan menghadirkan KH. Nafis Husni, tenaga ahli penjamin mutu pesantren.

Menurut Nafis, penting untuk memahami regulasi yang ada dalam undang-undang pesantren, dan kebaruan dari undang-undang pesantren adalah kekhasan bukan keseragaman. 

"Pesantren harus memperhatikan hak-hak civil santri seperti ijazah, mua’adalah agar bisa melanjutkan Pendidikan selanjutnya. Pesantren bisa menyelenggarakan apapun, semilas melakukan proses pembelajaran secara berjenjang. Pesantren tidak hanya menyelanggarakan kajian kitab kuning tetapi bisa membuka SMP, SMA ataupun SMK," kata Nafis.

Sementara itu, KH. Abdullah Khoirzad menjelaskan realitas di kalangan pesantren, yakni banyak kiai dan alumni pesantren tidak bisa mengajar di sekolahnya dikarenakan tidak ada ijazah yang formal dan diakui negara. 

"Untuk itu, dengan lahirnya UU Pesantren ini diharapkan membawa terobosan baru sehingga tidak ada kasus Kyai dan alumni tidak bisa mengajar di madrasahnya hanya karena alasan administratif belaka," kata Abdullah. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas