Pembentukan Pansus Angket Haji Harus Berdasarkan Urgensi, Jangan Hanya Kepentingan Politik Sesaat
Direktur Center for Economic and Democracy Studies (Cedes) Zaenul Ula menilai ada aroma politik yang mewarnai putusan Rapat Paripurna Pengesahan
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Center for Economic and Democracy Studies (Cedes) Zaenul Ula menilai ada aroma politik yang mewarnai putusan Rapat Paripurna Pengesahan Pembentukan Pansus Angket Haji 2024.
Menurut dia, ada dua indikator untuk bisa sampai kesimpulan tersebut.
Pertama, proses pelaksanaan Ibadah Haji 2024 secara resmi baru selesai pada 23 Juli 2024.
Dia memahami bahwa evaluasi dan kritik terhadap pelaksanaan kebijakan publik seperti ibadah haji diperlukan.
"Tapi tetap harus dengan cara yang baik dan benar juga prosesnya," ujar Zaenul kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Zaenul melihat seolah-olah ada 'udang di balik batu' dari proses terbentuknya Pansus Angket Haji 2024 ini.
"Sebab, prosedur pembentukannya terkesan buru-buru. Seperti mengejar waktu. Sangat terlihat, bagi awam sekalipun. Padahal, proses pelaksanaan haji yang mau dievaluasi tersebut belum selesai," kata dia.
"Saya dengar proses pengusulan tidak memenuhi perayaratan perundang-undangan terkait jumlah pengusul dan tidak melalui Bamus (Badan Perumus), serta pandangan fraksi-fraksi," ujarnya.
Kedua, Zaenul melihat ada rivalitas kelompok yang mencoba memanfaatkan institusi DPR untuk melakukan 'tekanan'.
"Saya menduga, ini masih ada kaitannya dengan rivalitas dan dukung-mendukung di momen Pilpres 2024, yang berlanjut hingga sekarang," ujarnya.
Untuk itu, Zaenul berharap, kekuatan politik di parlemen jangan terpancing untuk ikut dalam tarik-menarik kepentingan politik antarkelompok tersebut.
"Ini tidak baik untuk pembelajaran politik ke publik, sebab pembentukan Pansus Angket harusnya didasarkan kepada urgensi, bukan kepentingan politik sesaat," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Survei dan Konsultan Indopol, Ratno Sulistiyanto menilai bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji oleh DPR RI merupakan ajang balas dendam Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menurutnya, pengesahan Pansus Angket Haji 2024, pada Selasa, 9 Juli 2024, yang terkesan dipaksakan semakin mengkonfirmasi persaingan dua tokoh politik muda NU di kancah nasional yakni Cak Imin dan Gus Yaqut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.