Diluncurkan Tahun 2021, Jurnal JKN Berhasil Raih Akreditasi SINTA 4
Andi Afdal mengatakan kehadiran Jurnal JKN yang dimiliki BPJS Kesehatan bisa menjadi wadah kolaborasi dalam menjaga keberlangsungan Program JKN.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti meyakini bahwa kehadiran Jurnal Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan menjadi sumber informasi yang sangat berharga bagi para peneliti.
Menurutnya, Jurnal JKN bisa memberikan dampak besar terhadap identifikasi masalah-masalah yang ada, menemukan solusi inovatif, dan mengimplementasikan kebijakan yang lebih efektif untuk meningkatkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Melalui Jurnal JKN, BPJS Kesehatan juga berkomitmen untuk berkontribusi aktif dalam menyediakan data dan informasi yang diperlukan, serta bekerja sama dengan para peneliti dan akademisi untuk menghasilkan penelitian yang berkualitas.
“Saya juga mengajak semua pihak untuk turut serta mendukung dan berpartisipasi dalam pengembangan Jurnal JKN ini. Mari kita jadikan jurnal ini sebagai platform untuk menginspirasi dan mendorong perubahan positif di sektor kesehatan,” kata Ghufron
Direktur SDM dan Umum BPJS kesehatan, Andi Afdal mengatakan kehadiran Jurnal JKN yang dimiliki BPJS Kesehatan bisa menjadi wadah kolaborasi dalam menjaga keberlangsungan Program JKN.
Bukan hanya itu, Jurnal JKN juga menjadi wadah ilmu pengetahuan dan informasi yang telah teruji dan bisa dijadikan referensi yang kredibel dalam rangka pengembangan Program JKN ke depan. Keterlibatan masyarakat seperti peneliti, akademisi, mahasiswa maupun Duta BPJS Kesehatan itu sendiri dapat dielaborasi dalam Jurnal JKN.
Afdal mengatakan, Jurnal JKN merupakan salah satu bagian dari visi organisasi untuk menjadikannya sebagai sumber informasi dan referensi utama di bidang jaminan kesehatan.
Ia menyebut, BPJS Kesehatan telah menetapkan beberapa target strategis untuk masa depan. Target-target tersebut dirancang untuk memastikan bahwa jurnal yang dihadirkan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan khususnya di Indonesia.
Baca juga: Solusi Menjawab Tantangan Digitalisasi Program JKN melalui Healthkathon BPJS Kesehatan 2024
"Dengan target-target ini, kami yakin bahwa Jurnal Jaminan Kesehatan Nasional akan terus berkembang dan menjadi jurnal yang dihormati dan diakui secara luas. Kami berkomitmen untuk bekerja keras mencapai target-target ini dan memberikan kontribusi terbaik bagi peningkatan kualitas jaminan kesehatan di Indonesia dan dunia," kata Afdal.
Dirinya menambahkan, hadirnya Jurnal JKN juga memberikan dampak di bidang akademik. Afdal memahami bahwa Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan merupakan salah satu program jaminan kesehatan dengan cakupan terbesar.
Tercatat per 12 Juli 2024, sudah ada 273,5 juta penduduk Indonesia telah terdaftar menjadi peserta JKN. Artinya, data yang dikelola dan dipelihara sangat besar. Dengan adanya data yang dimiliki, ini bisa menjadi rujukan oleh peneliti untuk melihat adanya potensi penelitian yang dilakukan sehingga bisa memberikan perbaikan dalam penyelenggaraan Program JKN.
"Jurnal JKN telah mengalami pengembangan dan peningkatan kualitas sejak diluncurkan pada tahun 2021. Tercatat, sejak pertama kali diluncurkan telah menghasilkan 54 artikel jurnal. Namun, sebagai kado di Hari Ulang Tahun BPJS Kesehatan ke-56, jurnal BPJS Kesehatan telah berhasil mendapat akreditasi Science and Technology Index (SINTA) 4. Artinya, jurnal yang terdapat di BPJS Kesehatan telah melalui proses evaluasi dan memenuhi standar tertentu dan telah diakui sebagai jurnal ilmiah yang viable dan berkualitas," tambah Afdal.
Dirinya meyakini bahwa dengan langkah-langkah ini, Jurnal JKN akan terus berkembang dan mencapai akreditasi yang lebih tinggi, serta memberikan kontribusi yang signifikan dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.
Namun demikian, kami juga membuka keterlibatan dari para peneliti, terutama bagi para mahasiwa dan Duta BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kuantitas penulisan jurnalnya sehingga artikel jurnal yang dibuat bisa menciptakan kebijakan baru untuk pelaksanaan jaminan kesehatan di Indonesia dan bisa menjadi rujukan global.
Baca juga: Cara Cek BPJS Kesehatan dengan NIK Secara Online, Mudah dan Tak Perlu ke Kantor
Teken kerja sama dengan Universitas Indonesia
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatanan Perjanjian Kerja Sama antara Coorporate University BPJS Kesehatan dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia tentang Penyelenggaraan Program Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat.
Hadir sebagai penanggap, Ketua Ikatan Ekonomi Kesehatan Indonesia (IEKI), Hasbullah Thabrany mengapresiasi kepada penulis yang telah terlibat dalam penyusunan artikel Jurnal JKN. Menurutnya, tingkat keinginanan masyarakat khususnya di Indonesia untuk membaca dan menulis perlu ditingkatkan.
Hasbullah mengatakan, informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus jelas dan dapat dipahami oleh seluruh masyarakat. Sehingga, nantinya dengan informasi yang diberikan, masyarakat dapat mendukung dan menjaga kesinambungan Program JKN melalui kewajiban-kewajiban mereka sebagai peserta.
"Hasil ini bisa dijadikan sebagai bahwa perbaikan terhadap kualitas. Informasi yang dijelaskan harus jelas, karena masyarakat susah memahami. Sehingga ini menjadi tugas kita bersama untuk memperbaiki Program JKN. Mudahan-mudahan semakin banyak tulisan, masyarakat makin banyak yang paham dan banyak yang dukung Program JKN," kata Hasbullah.
Sementara itu, Ketua TKMKB, Adang Bachtiar juga mengapresiasi penulis yang sudah berpartisipasi untuk menulis artikel Jurnal JKN. Menurutnya, tulisan yang dibuat sangat memberikan pencerahan bagi pembaca untuk lebih melihat secara riil terkait Program JKN.
Dalam kesempatan tersebut, juga turut dihadiri oleh penanggap lainnya, yaitu Sekretaris Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pujiyanto.
Selain itu, juga dihadiri oleh beberapa penulis yang terlibat dalam Jurnal JKN, yaitu Deputi Direksi BPJS Kesehatan Bidang Riset, Inovasi dan Pengembangan, Donni Hendrawan, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat, Ari Dwi Ariani dan Pengamat Ekonomi, Andhika Nurwin Maulana.
Baca juga: Data Penduduk Aman dari Serangan Ramsomware, Pelayanan BPJS Kesehatan Tetap Normal