Gibran Mundur dari Wali Kota Solo Setelah Menang Pilpres, PDIP: Motifnya Apa?
Deddy berpendapat, tak ada alasan urgen yang mengharuskan Gibran mundur dari tugasnya sebagai Wali Kota Solo.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, mempertanyakan alasan Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo, Jawa Tengah.
Deddy menganggap langkah Gibran mundur dari Wali Kota Solo merupakan keputusan yang aneh.
"Ini menurutku keputusan yang sangat aneh dan patut dipertanyakan, apa sih motifnya? Gitu lho," kata Deddy saat dihubungi, Selasa (16/7/2024).
Dia menegaskan, Gibran seharusnya fokus menyelesaikan tugasnya sebagai Wali Kota untuk masyarakat Solo ketimbang mundur.
"Kenapa dia hanya menyisakan berapa bulan kok malah mundur tuh kan, harusnya kan dia ini dong keluar dari Solo tuh baik-baik bukan mundur. Selesaikan masa tugasnya kan," ujar Deddy.
Anggota Komisi VI DPR RI ini menyebut, harusnya Gibran mundur saat masa kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024 lalu.
"Karena harusnya dia mundur kan sebaiknya waktu masuk masa kampanye dong. Ya, harusnya, menurut saya etikanya harusnya ada di sana," ucapnya.
Baca juga: Politikus PPP Sebut Prabowo Tak Perlu Ikuti Jejak Gibran yang Mundur sebagai Wali Kota Solo
Deddy berpendapat, tak ada alasan urgen yang mengharuskan Gibran mundur dari tugasnya sebagai Wali Kota Solo.
Sebab, jika Giibran beritikad baik, maka seharusnya wakil presiden terpilih pendampingi Prabowo Subianto itu mengundurkan diri saat masa kampanye Pilpres 2024 lalu. Dan bukan setelah memenangkan Pilpres 2024.
"Kalau kemarin enggak mundur atau cuti pas kampanye ya harusnya sekarang selesaikan saja. Toh enggak ada yang urgent sehingga beliau harus mundur kan," ungkapnya.
Dia menambahkan, seharusnya putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu menuntaskan seluruh janjinya kepada masyarakat Solo sebelum mundur.
"Kemarin waktu kampanye malah enggak cuti. Kok ini udah enggak ada tanggung jawab kampanye malah mundur," tutur Deddy.
Adapun, Gibran secara resmi mengantarkan surat pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo pada Selasa atau hari ini.
Dia datang pukul 14.43 WIB di Kantor Ketua DPRD Surakarta. Dia didampingi Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa dan Sekretaris Daerah Budi Murtono.
Dia diterima Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo, Wakil Ketua DPRD Surakarta Taufiqurrahman, Wakil Ketua DPRD Surakarta Sugeng Riyanto, dan Wakil Ketua DPRD Surakarta Ahmad Sapari.