KSAD Bicara Usulan Penghapusan Larangan Prajurit Terlibat Bisnis Dalam Wacana Revisi UU TNI
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berbicara terkait usulan penghapusan larangan prajurit terlibat bisnis dalam wacana revisi UU TNI.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berbicara terkait usulan penghapusan larangan prajurit terlibat bisnis dalam wacana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 atau UU TNI yang kini menjadi perbincangan publik.
Menurut Maruli, alasan TNI tidak boleh terlibat dalam bisnis mirip dengan alasan TNI tidak boleh terlibat dalam politik praktis yakni terkait dengan penggunaan kekuatan.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri tradisi penerimaan Perwira Remaja TNI AD Abituren Akmil TA 2024 di Markas Besar TNI AD Jakarta Pusat pada Selasa (16/7/2024).
"Sebenarnya sama dengan pemilihan itu. Tentara harus keluar dulu supaya jangan menggunakan kekuatannya. Jadi kalau kita berbisnis, kata-kata bisnis itu bagaimana? Kalau misalnya kita buka warung, apa berbisnis itu? Ya kan? Kalau misalnya jual beli motor atau apa, ya kalau dia belinya benar tidak menggunakan itu ya. Jadi berbisnis ya bisnis," kata dia.
"Yang nggak boleh itu saya tiba-tiba mengambil alih menggunakan kekuatan. Itu nggak boleh. Itu juga saya kira dengan zaman demokrasi sekarang ini sudah nggak ada lagi lah mempergunakan kekuatan. Sekarang tentara takut sama media kok. Takut sama TikTok ya kan? Ngeri itu tentara sudah dilatih tembak-tembakan juga sama TikTok takut sekarang ini. Itu kenyataan yang terjadi," sambung dia.
Ia pun mengajak untuk melihat lebih jauh terkait dengan potensi penyalahgunaan kekuataan dalam berbisnis baik dari kualitas personel hingga latar belakang pendidikan.
Baca juga: Prabowo Mau Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, KSAD Maruli Tunggu Perintah
Karena itu, menurutnya tidak ada masalah apabila prajurit ingin berbisnis selama bisnis tersebut legal.
"Jadi nggak ada masalah mau bisnis. Memang kalau saya mau jualan apa gitu, jadi agen yang legal, kenapa nggak boleh? Karena kan batasan bisnisnya susah ini. Masa' kalau sampingan kita jualan rokok karena memang kurang uang, kan halal. Kan di luar jam kerja," kata dia.
"Kecuali kalau media masuk harus beli rokok saya. Nah itu nggak boleh itu. Nggak usah terlalu di ini-iniin lah. Kita kan semakin baik semua hukumnya. Nggak bisa lagi sewenang-wenang. Boro-boro ini. Kan tahu sendiri rekan-rekan media. Kasus-kasus 10 tahun saja bisa terungkap lagi," sambung dia.
Ia pun mengungkapkan pengalaman pribadinya ketika menjadi KSAD.
Baca juga: Bertemu AHY, KSAD Maruli Simanjuntak Sebut Bahas Aset Milik AD yang Belum Bersertifikat
Setelah menjadi KSAD, ia mengaku justru semakin takut.
Karena itu, ia pun kerap mewanti-wanti perangkatnya baik sopir maupun pengawalan bermotor untuk terus berhati-hati dalam menjalankan tugas.
"Pikir saya berani jadi KSAD? Makin penakut sekarang ini jadi KSAD. Saya pikir udah paling hebat itu dulu menjadi KSAD bisa segala macam. Di jalan saja malah saya marahin sopir, hati-hati," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.