KSAD Bicara Usulan Penghapusan Larangan Prajurit Terlibat Bisnis Dalam Wacana Revisi UU TNI
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berbicara terkait usulan penghapusan larangan prajurit terlibat bisnis dalam wacana revisi UU TNI.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
![KSAD Bicara Usulan Penghapusan Larangan Prajurit Terlibat Bisnis Dalam Wacana Revisi UU TNI](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kepala-staf-angkatan-darat-ksad-jenderal-tni-maruli-simanjuntak-10.jpg)
Maruli pun mengatakan banyak teman sejawatnya yang memiliki latar belakang pendidikan ekonomi, hukum, dan lainnya.
"Maaf nih kalau bilang begini. Menteri kesehatan apakah dokter? Kan tidak juga. Management, leadership, itu penting. Ini juga perlu dijelaskan kepada teman-teman yang lain. Kita ingin membangun, kita punya doktrinnya adalah berbakti kepada negara dan bangsa. Kita punya kemampuan. Kan sayang," kata dia.
"Teman-teman saya di tentara ini sudah tour of duty, tour of area, mengerti di ujung-ujung, sekarang berapa persen orang yang mengerti tentang dari Sabang sampai Merauke? kan banyaknya di tentara," sambung dia.
Dengan demikian, menurutnya urusan tentara tidak harus selalu perang.
Ia pun mencontohkan keterlibatan TNI dalam penanggulangan pandemi covid-19 hingga urusan pertanian.
"Nah pengalaman-pengalaman ini kan bisa digunakan, bukannya kita mau bikin Orde baru lagi. Kok pikirnya kesitu terus?" kata dia.
"Sekarang orang yang berpikir-berpikir seperti ini, maaf ya, jangan jadi berfikir masa lalu lah. saat ini tantangan bagaimana ke depan belajarlah dari masa lalu, boleh. Tapi yang saya bilang ini generasi-generasi sekarang ini Orde Baru, dia sejarah saja dia tahunya ya," ucap Maruli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.