Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Dorong Gerakan Kebudayaan untuk Atasi Judi Online

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mendorong pentingnya gerakan kebudayaan untuk mengatasi judi online.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in PDIP Dorong Gerakan Kebudayaan untuk Atasi Judi Online
Fersianus Waku
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah di kantor Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023). 

"Dalam perjalanannya Orde Baru belajar pengelolaan judi di Inggris. Berikutnya diluncurkan lah kupon porkas sepak bola sebagai bentuk baru perjudian di masa Orba," ungkap Said.

Said menyebut, akibatnya protes sosial meluas atas kegiatan judi porkas dari kalangan agamawan dan pemerintah Orde Baru merubah kebijakan perjudiannya. 

"Orde baru memperhalus dan menyembunyikan kegiatan perjudian yang dilegalkannya dengan istilah sumbangan sosial," jelasnya.

Tak hanya itu, dia menuturkan bahwa pada tahun 1980-1990 an dikenal istilah SDSB (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah). 

Menurutnya, banyak penjudi tergila-gila mendapatkan hadiah dari perjudiannya melalui SDSB hingga Rp 1 miliar. 

"Angka yang sangat fantastis di era itu. Kegiatan ini disahkan oleh Menteri Sosial melalui SK Menteri Sosial nomor 29/BSS 1987. Bahkan, nomor undian yang keluar dari SDSB diumumkan luas melalui radio-radio pemerintah," tegas Said.

Ketika itu, kata Said, protes mahasiswa dan kalangan agamawan meluas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram untuk kegiatan SDSB hingga akhirnya pada 1993 pemerintah menghentikan kegiatan itu.

BERITA TERKAIT

"Apakah sejak kegiatan perjudian resmi ditutup sejak saat itu, dengan serta merta kegiatan perjudian tersembunyi tidak berlangsung? Banyak cerita beragam kegiatan perjudian masih berlangsung, baik skala kampung dengan nilai transaksi recehan, hingga judi kelas atas dengan transaksi jumbo," ucapnya.

Menurut Said, berkembangnya internet di Indonesia sejalan dengan pembangunan infrastruktur digital yang dijalankan pemerintah sepuluh tahun terakhir menjadi wahana yang dimanfaatkan penjudi.

Dia menuturkan, internet menjadi fasilitas yang mempermudah kegiatan perjudian secara online.

Apalagi, smartphone dengan koneksi internet telah massif hingga ke pelosok desa. 

Menurutnya, google dalam survei terbarunya, Think Tech, Rise of Foldables: The Next Big Thing Ipin Smartphone menyebutkan jumlah ponsel aktif di Indonesia saat ini mencapai 354 juta perangkat.

"Judi online (Judol) telah menjelma bara dalam sekam. Dirjen Aptika Kominfo menyampaikan telah menutup paksa situs judol lebih dari dua juta situs. Namun bagai cendawan di musim hujan, tumbuh kembali dengan fantastis. Penetrasi judol berdampak sosial massif. Kabarnya 70 persen perceraian di Cianjur ada kontribusi efek judol," ucap Said.

Bahkan, lanjut dia, aparat TNI dan Polri juga terpapar dengan kegiatan permainan judi online

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas