Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Masjid di Makassar Dijual Rp2,5 Miliar, Kementerian Agama: Kalau Tanah Wakaf Tidak Boleh

Masjid yang terletak di kawasan BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar itu dijual dengan harga Rp2,5 Miliar.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Viral Masjid di Makassar Dijual Rp2,5 Miliar, Kementerian Agama: Kalau Tanah Wakaf Tidak Boleh
TribunTimur.com/Faqih Imtiyaaz
Viral masjid di Makassar dijual pemilik lahan dengan harga Rp 2,5 miliar. Mendapatkan penolakan warga lantaran masjid dikembangkan dengan dana swadaya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masjid Fatimah Umar di Makkasar, Sulawesi Selatan, dijual oleh pemiliknya.

Masjid yang terletak di kawasan BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar itu dijual dengan harga Rp2,5 Miliar.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran kabar tersebut.

Kamaruddin menegaskan jika masjid tersebut berdiri di atas tanah wakaf, maka penjualan masjid tidak diperbolehkan.

"Saya belum dapat informasinya, tetapi kalau itu tanah wakaf dipastikan tidak boleh. Kalau dibangun di atas tanah wakaf, kami jamin itu tidak boleh," ujar Kamaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Kemenag, kata Kamaruddin, akan memastikan tanah wakaf di Indonesia terjamin keamanannya.

BERITA REKOMENDASI

Sehingga tanah wakaf tidak boleh hilang dan dijual oleh pihak manapun.

"Memastikan bahwa tanah-tanah wakaf yang ada di Indonesia ini harus terjamin, harus aman, tidak boleh hilang. Ya itu kami pastikan. Yang di sana saya pun belum tahu informasinya seperti apa, nanti kita akan cari informasi tersebut," kata Kamaruddin.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah masjid di Makassar, Sulawesi Selatan dijual pemilik lahan.

Masjid yang terletak di kawasan BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar itu dijual dengan harga Rp2,5 Miliar.

Masjid itu juga dipasang spanduk informasi kontak pemilik lahan.

Baca juga: Sosok Hilda Rahman, Penjual Masjid Rp2,5 M di Makassar, Butuh Biaya Bangun Pesantren di Jakarta


Di depan masjid tertulis spanduk dijual atas nama pemilik tanah Hilda Rahman beserta nomor handphonenya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas