Bangun Peradaban Bangsa, BPIP Wajibkan ASN dan Anggota Organisasi Sosial Ikut Diklat Pancasila
Diklat PIP diharapkan dapat mencetak sumber daya manusia yang kompeten dan berkarakter, mampu mengakselerasi penerapan nilai-nilai Pancasila dalam
Penulis: willy Widianto
Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembinaan Ideologi Pancasila (Diklat PIP) di Yogyakarta. Peserta dari diklat tersebut adalah aparatur sipil negara, anggota organisasi sosial politik, komponen masyarakat lainnya serta Purna Paskibraka dan Purna Paskibraka Duta Pancasila.
Pelaksanaan diklat PIP dilakukan dengan menggunakan teknologi, informasi dan komunikasi sesuai dengan kebutuhan para peserta diklat.
"BPIP diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelenggarakan Diklat PIP yang sesuai dengan dinamika lingkungan strategis lokal, nasional, dan internasional," ujar Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, Rabu (17/7/2024).
Pelaksanaan kegiatan penyusunan modul Diklat PIP ini, kata Yudian, merupakan pelaksanaan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila serta Peraturan BPIP RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Diklat PIP diharapkan dapat mencetak sumber daya manusia yang kompeten dan berkarakter, mampu mengakselerasi penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan menjadikan bangsa Indonesia sebagai pusat peradaban dunia di masa depan.
"Pelaksanaan Diklat PIP akan menghasilkan alumni yang berkarakter dan berjati diri sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, mampu menjadi teladan, serta menjadi faktor kunci dalam mengkatalis dan mempercepat terwujudnya etika kehidupan berbangsa dan bernegara berlandaskan Pancasila untuk membangun peradaban bangsa sebagai pusat peradaban dunia di masa mendatang," tutur Kepala BPIP.
Baca juga: Aksi Terorisme Menurun, Anggota Komisi III DPR Minta BNPT Densus 88 hingga TNI Tetap Waspada
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP, Prakoso menjabarkan, materi-materi yang diajarkan pada Diklat PIP tersebut.
"Materi Dasar PIP disusun untuk memahami dan melaksanakan PIP sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi bangsa, sementara Materi Umum Pancasila mencakup filosofi dan pengetahuan tentang Pancasila serta implementasinya dalam kebijakan publik, dan Materi Pengayaan memuat isu aktual PIP dan kebangsaan yang sesuai dengan kebutuhan peserta Diklat PIP," kata Prakoso.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unit kerja di BPIP melalui gotong royong, dengan supervisi Deputi Bidang Pengkajian dan Materi.
"Kami telah melakukan diskusi grup terfokus di Bandung, Jakarta, Surakarta, dan Yogyakarta untuk memaparkan draft modul dan mendapatkan masukan dari narasumber, yang nantinya akan direview oleh pimpinan BPIP sebelum disahkan untuk digunakan dalam pelaksanaan Diklat PIP." ungkap Direktur Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan BPIP, Sadono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.