Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Capai Rp100 Triliun Dalam Lima Tahun ke Depan

Kementerian Agama menargetkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) mencapai Rp100 triliun dalam jangka waktu lima tahun ke depan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Capai Rp100 Triliun Dalam Lima Tahun ke Depan
Freepik
Ilustrasi zakat. Kementerian Agama menargetkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) mencapai Rp100 triliun dalam jangka waktu lima tahun ke depan 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama menargetkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) mencapai Rp100 triliun dalam jangka waktu lima tahun ke depan.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan pihaknya akan melakukan sejumlah program untuk menggenjot capaian tersebut.

"Zakat, infak, dan sedekah kita targetkan akan terkumpul Rp100 triliun. Targetnya ya lima tahun ke depan," ujar Kamaruddin saat peluncuran Kick Off Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Kamaruddin mengatakan pengumpulan zakat pertahunnya tumbuh sekitar Rp10 triliun.

Pada tahun 2023, Kemenag melalui berbagai lembaga filantropi seperti BAZNAS dan LAZ berhasil mengumpulkan Rp31 triliun.

Dirinya meyakini pengumpulan zakat bisa mencapai Rp100 triliun dalam lima tahun mendatang.

Berita Rekomendasi

Potensi dari dana zakat, infak, dan sedekah, kata Kamaruddin, mencapai angka Rp400 triliun jika mampu terserap dengan optimal.

"Dengan melibatkan BAZNAS dan LAZ seluruh Indonesia, zakat bakal menjadi instrumen mengentaskan kemiskinan di Indonesia," katanya.

Menurutnya, dana ZIS yang terkumpul tersebut akan dikelola ke dalam bentuk instrumen pemberdayaan masyarakat yang produktif seperti di sektor pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.

"Kita bisa membayangkan benefitnya, penerima manfaatnya, Insya Allah akan sangat banyak. Itu baru zakat infak ya, belum wakaf," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas