Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iptu Rudiana 'Terpojokkan'? Keberadaannya Paling Dicari hingga Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ayah Eky, Iptu Rudiana, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh keluarga terpidana kasus Vina, Rabu (17/7/2024).

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Iptu Rudiana 'Terpojokkan'? Keberadaannya Paling Dicari hingga Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Kolase Tribunnews/Instagram
Iptu Rudiana (kiri), ayahanda dari almarhum Muhammad Rizki Rudiah alias Eki, kekasih Vina yang tewas di Cirebon, Jawa Barat - Iptu Rudiana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh keluarga terpidana kasus Vina, Rabu (17/7/2024). 

TRIBUNNEWS.com - Ayah Eky yang juga Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon Kota, Iptu Rudiana, saat ini menjadi sosok yang paling dicari terkait kasus tewasnya sang anak dan Vina pada 2016 silam.

Sejumlah pihak mendesak Rudiana muncul ke publik untuk memberikan klarifikasi terkait kasus Vina.

Terlebih setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, yang menyatakan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus Vina, tidak sah.

Bahkan, Pegi sendiri berharap Rudiana bisa segera muncul dan memberikan klarifikasi agar kasus Vina menjadi terang.

"Semoga Pak Rudiana bisa klarifikasi, biar kebenaran terungkap," kata Pegi saat ditemui TribunJabar.id di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (12/7/2024).

Hal serupa juga turut disampaikan kuasa hukum Pegi, Toni RM.

Toni beranggapan Rudiana merupakan saksi kunci kasus Vina lantaran ayah Eky lah yang mengamankan para pelaku hingga ditetapkan sebagai tersangka dan dipidana.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, lanjut Toni, Rudiana juga menjadi pelapor dan sosok yang pertama kali diperiksa.

"Bagi saya Iptu Rudiana itu saksi kunci, ya. Jadi Iptu Rudiana ini, yang pada saat diamankan pelaku itu kan oleh Rudiana, ya," ujar Toni saat hadir di acara Kompas Malam, pekan lalu.

"Itu tertuang, baik di dalam BAP (berita acara pemeriksaan) maupun di dalam tiga putusan pengadilan atas nama delapan terpidana mengakui dalam kesaksiannya itu, ialah yang mengamankan, ialah yang menginterogasi."

"Kemudian pada tanggal 31 Agustus (2016) setelah diamankan, diinterogasi itu, ya, kemudian pukul 18.30 Rudiana membuat LP atau laporan polisi," jelas Toni.

Baca juga: Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Sebut Iptu Rudiana Injak Hingga Suruh Hadi Saputra Minum Urine

Tak hanya Pegi, keluarga Vina juga meminta agar Rudiana muncul ke publik untuk memberikan penjelasan.


Ibu Vina, Sukaesih, berharap dirinya bisa bertemu Rudiana dan mendapat kejelasan soal apa yang terjadi pada putrinya.

Bungkamnya Rudiana membuat Sukaesih curiga ada yang ditutup-tutupi dari kasus Vina.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas