Kronologi Pelecehan yang Dialami Jurnalis Magang di Kereta Jakarta-Bogor, Lapor Polisi Malah Ditolak
Jurnalis diduga jadi korban pelecehan oleh pria tak dikenal saat berada di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) rute Jakarta-Bogor.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wartawati magang berinisial QHC diduga jadi korban pelecehan oleh pria tak dikenal saat berada di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) rute Jakarta-Bogor ketika dirinya pulang bekerja pada Rabu (16/7/2024) lalu.
Berdasarkan kronologi yang beredar viral, kejadian itu bermula ketika QHC yang tengah duduk sambil mendengarkan musik menggunakan earphone tiba tiba diberitahu oleh petugas KAI yang baru saja selesai bertugas.
Kala itu petugas tersebut memberitahu QHC bahwa dirinya direkam oleh salah seorang pria dengan menggunakan ponsel.
"Seorang petugas KAI yang sudah selesai bertugas dan memakai jaket, bangkit dan berdiri sambil bilang ke saya 'mbak itu divideoin mba sama bapak ini' sambil nunjuk ke pria paruh baya," kata QHC saat ceritakan pengalamannya itu, Kamis (18/7/2024).
Mengetahui hal tersebut, QHC pun mengaku kaget dan bingung serta baru menyadari bahwa terdapat pria yang di depannya yang sedang memegang ponsel.
Ia pun baru mengetahui pria tersebut merekam dirinya ketika terjadi perdebatan antara pelaku dengan petugas KAI.
"Si bapak mengelak bahwa ada video saya di HPnya. Saya mencoba untuk bertanya 'coba saya lihat galeri bapak, apa benar bapak videokan saya?' Bapak itu langsung gemetar," ucapnya.
Benar saja, setelah dicek QHC pun menemukan ada video dirinya di galeri ponsel pelaku bahkan tak hanya satu melainkan 7 video dengan durasi 3 sampai 7 menit.
Pelaku beserta korban pun kemudian diamankan kantor sekuriti di area Stasiun Jakarta-Kota.
Ketika berada di kantor sekuriti serta melakukan pengecekan terhadap ponsel pelaku, lalu diketahui bahwa pelaku juga merekam korban-korban lainnya.
Hal itu diketahui dari isi galeri ponsel milik pelaku pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas sekuriti stasiun.
"Lebih menjijikan lagi di memori HP tersebut terdapat 300 lebih video porno," ujarnya.
Usai mengalami kejadian itu korban dengan didampingi keluarga serta petugas PT KAI lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Taman Sari Jakarta Barat.
Namun saat itu Polsek Taman Sari mengarahkan dirinya untuk melapor ke Polsek Menteng dengan alasan lokasi penangkapan pelaku di wilayah Stasiun Manggarai yang merupakan wilayah hukum Polsek Menteng.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.