2 dari 5 Nahdliyin Dijatuhi Sanksi Pemecatan usai Bertemu Presiden Israel Isaac Herzog
Dua dari lima nahdliyin telah disanksi pemecatan usai bertemu dengan Presiden Israel, Isaac Herzog.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Dua dari lima nahdliyin yang menemui Presiden Israel, Isaac Herzog dan berujung kecaman telah diberi sanksi.
Adapun mereka adalah Zainul Ma'arif dan Munawar Aziz.
Lalu sanksi seperti apa yang diberikan terhadap keduanya?
Zainul Ma'arif Dipecat dari PWNU DKI Jakarta
Dikutip dari laman NU, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta, Samsul Ma'arif memecat Zainul Ma'arif lantaran menemui Isaac Herzog.
Selain Zainul, PWNU Jakarta juga memecat tiga orang lainnya yaitu Mukti Ali Qusyairi, Roland Gunawan, dan Sapri Saleh sebagai pengurus Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) lantaran berjejaring dengan Israel.
Tiga orang tersebut terlibat dalam organisasi Pusat Studi Warisan Ibrahim untuk Perdamaian (Rahim).
"Kami, PWNU dari jajaran syuriyah dan tanfidziyah melakukan rapat tadi memutuskan bahwa beberapa orang yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam keberangkatan anak NU ke Israel itu diberhentikan dari kepengurusan Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jakarta," kata Samsul pada Kamis (18/7/2024).
Baca juga: Munawir Aziz Diberhentikan dari Staf Khusus Pj Bupati Kudus, Bagaimana Nasib 4 Nahdliyin Lainnya?
Samsul menuturkan organisasi Rahim dianggap memiliki keterkaitan dan komunikasi dengan pihak Israel.
"Ya ada keterkaitan lah, ada keterkaitan komunikasi dengan pemberangkatan. Ada komunikasi dengan pihak Israel," ujarnya.
Kendati dipecat dari kepengurusan, Samsul menegaskan empat orang termasuk Zainul Ma'arif masih berhak untuk mengikuti berbagai kegiatan yang terkait NU.
"Tetapi mereka sudah tidak lagi bagian daripada kepengurusan LBM PWNU DKI Jakarta," katanya.
Munawar Aziz Dipecat dari Stafsus Pj Bupati Kudus
Dikutip dari Tribun Jateng, nahdliyin lainnya yang ikut bertemu Isaac Herzog yaitu Munawar Aziz juga sudah dijatuhi sanksi.
Dia dipecat sebagai staf khusus (stafsus) Pj Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie.
Adapun pemecatan ini dilakukan setelah Hasan meminta klarifikasi kepada Munawar Aziz.