Hari Anak Nasional Diperingati Setiap Tanggal 23 Juli, Ini Sejarah dan Tema Peringatan HAN 2024
Berikut inilah asal mula hingga sejarah ditetapkannya Hari Anak Nasional yang jatuh pada Selasa (23/7/2024).
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah sejarah peringatan Hari Anak Nasional (HAN).
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 jatuh pada Selasa (23/7/2024).
Berdasarkan Pedoman Hari Anak Nasional (HAN) 2024, tema peringatan HAN ke-40 Tahun 2024 adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".
Peringatan Hari Anak Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984, yaitu tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
Selengkapnya, inilah asal mula hingga sejarah ditetapkannya Hari Anak Nasional.
Sejarah Hari Anak Nasional
Hari Anak Nasional bermula dari Hari Kanak-Kanak Nasional yang merupakan gagasan dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang didirikan pada tahun 1946.
Adapun organisasi ini sudah ada sejak Kongres Perempuan Indonesia I pada tanggal 22 Desember 1928.
Dalam sidang tahun 1951, Kowani mengusulkan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional.
Perayaan Hari Kanak-Kanak Nasional pertama diadakan pada tahun 1952 dalam sebuah acara yang bertajuk Pekan Kanak-Kanak.
Anak-anak berpartisipasi dalam pawai di Istana Merdeka dan disambut oleh Presiden Soekarno.
Baca juga: Tema Peringatan Hari Anak Nasional 2024 yang Jatuh pada Tanggal 23 Juli 2024
Perayaan Kanak-Kanak kemudian direncanakan dengan lebih serius pada Sidang Kowani di Bandung tahun 1953.
Penetapan Tanggal Peringatan Hari Anak Nasional
Tanggal peringatan Hari Anak Nasional telah mengalami beberapa kali perubahan.
Awalnya, tidak ada tanggal tetap untuk merayakan momen ini.
Pekan Kanak-Kanak ditetapkan untuk dilaksanakan secara rutin setiap minggu kedua bulan Juli, tepat pada saat liburan kenaikan kelas, berdasarkan Sidang Kowani yang diadakan di Bandung pada tahun 1953.
Keputusan dianggap tidak memiliki nilai historis karena Pekan Kanak-Kanak tidak dilaksanakan pada tanggal tetap.
Pada tahun 1959, pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 1-3 Juni untuk merayakan hari anak di Indonesia.
Baca juga: Hari Anak Nasional, Haykaal dan Amora Lemos Bakal Meriahkan LuluLala Kids Festival
Tanggal tersebut dipilih karena berdekatan dengan hari ulang tahun Presiden Soekarno dan perayaan Hari Anak Internasional.
Ketika memasuki Orde Baru, Presiden Soeharto mengubah tanggal peringatan Hari Kanak-Kanak Indonesia menjadi 23 Juli, bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada tanggal 23 Juli 1979.
Perubahan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984.
(Tribunnews.com/Latifah)