Kapolri Terjunkan Propam dan Itwasum, Ini Respons Kuasa Hukum Vina
Kuasa hukum, Raden Reza Pramadia, mengapresiasi langkah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit turunkan Propam dan Itwasum untuk usut kasus Vina.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
Alhasil, banyak pihak yang mendorong ayah Eky itu untuk tampil ke publik demi membuat kasus ini terang benderang.
Menurut Raden Reza, sejak awal pihaknya sudah menghubungi Iptu Rudiana, tetapi tak memperoleh respons.
"Dari awal kasus ini mencuat itu kan kita selalu mengimbau dan juga kita menghubungi Pak (Rudiana), pada saat itu menghubungi Pak Rudiana melalui WhatsApp, SMS, bahkan di media sosial beliau juga tidak ada tanggapan kan."
"Jadi, ya, apa namanya kita juga kalau misalkan (Rudiana) bisa muncul lagi kita, ya, sama-sama ikut membuat ini kasus menjadi terang gitu kan biar tidak ada kegaduhan, tidak ada kecurigaan di mana-mana," tuturnya.
Adapun kini Iptu Rudiana resmi dilaporkan salah satu kuasa hukum terpidana kasus Vina ke Bareskrim Polri pada Rabu (17/7/2024).
Rudiana dilaporkan atas dugaan kesaksian palsu dan penganiayaan terhadap para terpidana kasus Vina.
Pernyataan Kapolri
Diberitakan sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo menyatakan pengungkapan kasus Vina Cirebon dengan seterang-terangnya merupakan kewajiban dan tanggung jawab Polri.
"Tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman," kata Listyo di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024).
Kapolri menuturkan, saat ini anggotanya masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus itu.
Ia menjanjikan bakal mengungkap seluruh hasil penyelidikan kasus di Cirebon itu ke masyarakat jika telah lengkap.
"Sehingga kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan, tentang fakta-fakta yang kita temukan," ucapnya.
Sigit telah menerjunkan Propam Polri serta Itwasum untuk mendalami kasus Vina Cirebon.
Kapolri juga memastikan laporan-laporan terkait kasus tersebut sedang didalami oleh Bareskrim Polri.
"Saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan, Propam kita turunkan, Irwasum kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada," tandasnya.
(Tribunnews.com/Deni/Faisal)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.