Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolri Terjunkan Propam dan Itwasum, Ini Respons Kuasa Hukum Vina

Kuasa hukum, Raden Reza Pramadia, mengapresiasi langkah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit turunkan Propam dan Itwasum untuk usut kasus Vina.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kapolri Terjunkan Propam dan Itwasum, Ini Respons Kuasa Hukum Vina
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai permohonan gugatan praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016, Pegi Setiawan yang dikabulkan Pengadilan Negeri Bandung. Kuasa hukum, Raden Reza Pramadia, mengapresiasi langkah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit turunkan Propam dan Itwasum untuk usut kasus Vina. 

Menurut Raden Reza, sejak awal pihaknya sudah menghubungi Iptu Rudiana, tetapi tak memperoleh respons.

"Dari awal kasus ini mencuat itu kan kita selalu mengimbau dan juga kita menghubungi Pak (Rudiana), pada saat itu menghubungi Pak Rudiana melalui WhatsApp, SMS, bahkan di media sosial beliau juga tidak ada tanggapan kan."

"Jadi, ya, apa namanya kita juga kalau misalkan (Rudiana) bisa muncul lagi kita, ya, sama-sama ikut membuat ini kasus menjadi terang gitu kan biar tidak ada kegaduhan, tidak ada kecurigaan di mana-mana," tuturnya.

Adapun kini Iptu Rudiana resmi dilaporkan salah satu kuasa hukum terpidana kasus Vina ke Bareskrim Polri pada Rabu (17/7/2024).

Rudiana dilaporkan atas dugaan kesaksian palsu dan penganiayaan terhadap para terpidana kasus Vina. 

Pernyataan Kapolri

Diberitakan sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo menyatakan pengungkapan kasus Vina Cirebon dengan seterang-terangnya merupakan kewajiban dan tanggung jawab Polri.

"Tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman," kata Listyo di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024).

Rekomendasi Untuk Anda

Kapolri menuturkan, saat ini anggotanya masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus itu.

Ia menjanjikan bakal mengungkap seluruh hasil penyelidikan kasus di Cirebon itu ke masyarakat jika telah lengkap.

"Sehingga kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan, tentang fakta-fakta yang kita temukan," ucapnya.

Sigit telah menerjunkan Propam Polri serta Itwasum untuk mendalami kasus Vina Cirebon.

Kapolri juga memastikan laporan-laporan terkait kasus tersebut sedang didalami oleh Bareskrim Polri.

"Saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan, Propam kita turunkan, Irwasum kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada," tandasnya.

(Tribunnews.com/Deni/Faisal)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas