Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Terjunkan Propam dan Itwasum, Ini Respons Kuasa Hukum Vina

Kuasa hukum, Raden Reza Pramadia, mengapresiasi langkah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit turunkan Propam dan Itwasum untuk usut kasus Vina.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Kapolri Terjunkan Propam dan Itwasum, Ini Respons Kuasa Hukum Vina
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai permohonan gugatan praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016, Pegi Setiawan yang dikabulkan Pengadilan Negeri Bandung. Kuasa hukum, Raden Reza Pramadia, mengapresiasi langkah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit turunkan Propam dan Itwasum untuk usut kasus Vina. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu memperoleh sorotan dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Listyo Sigit telah menerjunkan satuan Divisi Profesi dan Pengamanaan (Propam) Polri serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) untuk mendalami kasus tersebut.

Langkah yang diambil Kapolri itu lantas memperoleh apresiasi dari kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia.

Ia berharap, dengan diterjunkannya Propam dan Itwasum, pelaku sebenarnya dalam kasus ini bisa terungkap.

"Saya mendengar kabar juga Pak Kapolri untuk menerjunkan Propam dan Itwasum juga gitu kan untuk mengawal kasus ini."

"Ya, kita berharap dengan semuanya ikut turun bisa membantu menangkap pelaku sebenarnya dan membuat titik terang ada apa sebenarnya selama ini itu kok susah sekali (diungkap)," terangnya, dilansir YouTube Kompas TV, Jumat (19/7/2024).

Sementara itu, pengacara kondang, Hotman Paris, mendesak supaya dibentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus Vina Cirebon.

Berita Rekomendasi

Hotman yang juga merupakan kuasa hukum keluarga Vina mengeklaim putusan pengadilan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016 hancur lebur, tidak bisa dipercaya.

Mengenai hal tersebut, Raden Reza menyatakan sejak awal pihaknya memang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk tim pencari fakta.

"Dari awal memang kita tetap meminta kepada Presiden Jokowi. Kenapa ke presiden? Karena itu lembaga tertinggi negara untuk membikin, membentuk tim pencari fakta yang terdiri dari para profesor ahli pidana untuk ikut bersinergi dengan pihak kepolisian biar kasus ini bisa transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi, kalaupun ada yang ditutup-tutupi," ucapnya.

Lebih lanjut, dengan apa yang disampaikan Kapolri, Raden Reza mengaku percaya dengan kinerja yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: LIVE Razman Lawan 3 Pengacara Sekaligus, Disebut Tak Tahu Malu Mendadak Ikut Nimbrung di Kasus Vina

"Kita sih harus sangat yakin sekali, ya, dengan kinerja pihak kepolisian, kita serahkan sepenuhnya."

"Kita hanya memberi ide untuk membikin tim pencari fakta, tapi kalau memang kenyataannya bisa diselenggarakan dengan baik, ya, kita sangat bersyukur, Alhamdulillah," terangnya.

Di sisi lain, saat ini sosok ayah Eky, Ipu Rudiana, turut memperoleh atensi setelah Pegi Setiawan dibebaskan dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Alhasil, banyak pihak yang mendorong ayah Eky itu untuk tampil ke publik demi membuat kasus ini terang benderang.

Menurut Raden Reza, sejak awal pihaknya sudah menghubungi Iptu Rudiana, tetapi tak memperoleh respons.

"Dari awal kasus ini mencuat itu kan kita selalu mengimbau dan juga kita menghubungi Pak (Rudiana), pada saat itu menghubungi Pak Rudiana melalui WhatsApp, SMS, bahkan di media sosial beliau juga tidak ada tanggapan kan."

"Jadi, ya, apa namanya kita juga kalau misalkan (Rudiana) bisa muncul lagi kita, ya, sama-sama ikut membuat ini kasus menjadi terang gitu kan biar tidak ada kegaduhan, tidak ada kecurigaan di mana-mana," tuturnya.

Adapun kini Iptu Rudiana resmi dilaporkan salah satu kuasa hukum terpidana kasus Vina ke Bareskrim Polri pada Rabu (17/7/2024).

Rudiana dilaporkan atas dugaan kesaksian palsu dan penganiayaan terhadap para terpidana kasus Vina. 

Pernyataan Kapolri

Diberitakan sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo menyatakan pengungkapan kasus Vina Cirebon dengan seterang-terangnya merupakan kewajiban dan tanggung jawab Polri.

"Tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman," kata Listyo di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024).

Kapolri menuturkan, saat ini anggotanya masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus itu.

Ia menjanjikan bakal mengungkap seluruh hasil penyelidikan kasus di Cirebon itu ke masyarakat jika telah lengkap.

"Sehingga kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan, tentang fakta-fakta yang kita temukan," ucapnya.

Sigit telah menerjunkan Propam Polri serta Itwasum untuk mendalami kasus Vina Cirebon.

Kapolri juga memastikan laporan-laporan terkait kasus tersebut sedang didalami oleh Bareskrim Polri.

"Saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan, Propam kita turunkan, Irwasum kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada," tandasnya.

(Tribunnews.com/Deni/Faisal)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas