Pengamat Pendidikan: Penghapusan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Merepotkan Sekolah
Kebijakan Kemendikbudristek menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA dinilai merepotkan sekolah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Kemendikbudristek menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA dinilai merepotkan sekolah.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (Kornas JPPI), Ubaid Matraji menyebut kebijakan ini kemungkinan berubah di era menteri baru.
Mengingat kebijakan dibuat di akhir masa jabatan Mendikbudristek Nadiem Makarim ini.
"Ini sangat merepotkan sekolah. Apalagi ini akhir masa jabatan. Akan repot lagi kalau menteri baru, ada kebijakan baru lagi," ujar Ubaid kepada Tribunnews.com, Jumat (19/7/2024).
Menurut Ubaid Matraji, banyak kebijakan lain yang dapat diambil Kemendikbudristek, dibandingkan menghapus jurusan ini.
Dirinya bahkan menilai Kemendikbudristek membuat sensasi dengan penghapusan ini.
Baca juga: Kemendikbudristek Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA, Alasannya Agar Siswa Fokus
Kualitas pembelajaran, kata Ubaid, tidak akan meningkat dengan dihapusnya penjurusan di SMA.
"Ada banyak hal penting yang mesti dibicarakan dan diambil kebijakan dari pada bikin sensasi seperti penghapusan jurusan," kata Ubaid.
"Jurusan itu mau dihapus atau tidak, enggak ada pengaruhnya bagi peningkatan kualitas pembelajaran, yang ada justru memicu masalah baru," tambah Ubaid.
Sebelumnya, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengungkapkan alasan menghapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang SMA.
Baca juga: Kemendikbudristek: Merdeka Belajar Selaraskan Atmosfer Dunia Industri dengan Lembaga Pendidikan
Ia mengatakan kebijakan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan bahasa di SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka.
"Pada kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau karirnya," kata Anindito Aditomo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.