Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Projo Tanggapi Tudingan Mardani PKS Soal IKN For Sale Seperti Zaman VOC: Salah Baca Buku Sejarah

Panel Barus merespons tudingan Mardani Ali Sera yang menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjual IKN atau IKN For Sale ke Negara Asing.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Projo Tanggapi Tudingan Mardani PKS Soal IKN For Sale Seperti Zaman VOC: Salah Baca Buku Sejarah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Panel Barus saat wawancara dengan Tribun Network di Jakarta, Jumat (5/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kritikan Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS Mardani Ali Sera yang menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjual Ibu Kota Nusantara (IKN) atau IKN For Sale ke negara asing mendapat sorotan.

Dalam pernyataannya, Mardani li Sera menyebut menilai tindakan Jokowi seperti zaman penjajahan Belanda atau VOC.

Bendahara Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Panel Barus mengatakan tudingan IKN For Sale dinilainya tidak tepat.

Sebab, Hak Guna Usaha (HGU) yang ditawarkan Jokowi bukan berarti menjual tanah negara.

"Statement Mardani Ali Sera yang mengatakan IKN for sale. Ini perlu kita respons. Ini keliru. Kata IKN for sale ini keliru. HGU ini tuh merupakan hak pengelolaan dan pemanfaatan tanah yang merupakan tanah negara. Jadi bukan tanah dijual," kata Panel dalam konferensi pers di Kantor DPP Projo, Jakarta, Sabtu (20/7/2024).

Baca juga: TKN Pastikan IKN Berlanjut di Era Prabowo: Pembangunan Molor Bukan Karena Tak Ada Uang dan Investor

Panel juga membantah pemberian HGU kepada para investor sebagai perilaku VOC.

Berita Rekomendasi

Dia menyebut penerbitan HGU dan Hak Guna Bangunan (HGB) memang pertama kali dimulai di zaman Belanda.

Namun, kata dia, HGU dan HGB di zaman tersebut lebih berorientasi kepada monopoli perdagangan. Sebaliknya, bukan seperti bagi-bagi tanah yang ditudingkan Mardani.

Baca juga: Gandeng Dubai, IKN Bakal Punya Pusat Keuangan Internasional di Atas Lahan Seluas 260 Hektare

"Mardani Ali Sera juga bilang, IKN For Sale ini mirip seperti perilaku di zaman VOC. Ini juga keliru, salah baca buku sejarah ini Mardani. HGU dan HGB itu terbit pertama kali di Nusantara ini di zaman kerjaan Belanda di Hindia Belanda. VOC ini lebih pada monopoli perdagangan. Bukan bagi-bagi tanah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Panel menilai wajar-wajar saja PKS memberikan kritikan kepada IKN. Sebab sedari awal, partai besutan Ahmad Syaikhu itu tidak setuju dengan pembangunan IKN.

"Kita melihatnya sikap PKS yang menolak IKN sejak awal ini lebih kepada kepentingan politik semata, bukan kepada kepentingan bagaimana mewujudkan kemajuan bangsa," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas