Cak Imin Apresiasi Kampanye UU Kesejahteraan Ibu & Anak yang Digagas DPP Perempuan Kebangsaan
Cak Imin mengapresiasi inisiatif sosialisasi sekaligus kampanye tentang UU Kesejahteraan Ibu dan Anak.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menghadiri acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak di kawasan Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (21/7/2024).
Acara yang digagas DPP Perempuan Kebangsaan itu dikhelat dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional yang akan jatuh pada 23 Juli 2024 mendatang.
Pantauan Tribunnews.com, Cak Imin hadir di lokasi sekitar pukul 07.12 WIB didampingi sang istri, Rustini Murtado.
Dalam kesempatan itu pria yang juga Wakil Ketua DPR RI tampak mengenakan tampilan santai berupa celana olahraga dan sweater berwarna cokelat serta bertopi hijau dengan lambang PKB.
Baca juga: Hari Anak Nasional Diperingati Setiap Tanggal 23 Juli, Ini Sejarah dan Tema Peringatan HAN 2024
Setibanya di lokasi, Cak Imin disambut oleh Ketua DPP Perempuan Bangsa Siti Mukaromah dan langsung menghampiri anak-anak yang tengah belajar mewarnai.
Selain itu di lokasi tersebut terlihat pula beberapa dari anggota Perempuan Bangsa membawa sejumlah poster yang bertuliskan 'Ayah Berhak Cuti Menyambut si Kecil Lahir', 'Segera Tertibkan Peraturan Pemerintah Kesejahteraan Ibu dan Anak', hingga 'Ibu Cuti Melahirkan Berhak atas Upah'.
Terkait acara ini Cak Imin pun mengaku cukup mengapresiasi inisiatif sosialisasi sekaligus kampanye tentang UU Kesejahteraan Ibu dan Anak.
Pasalnya kata dia, peraturan ini penting untuk terus disosialisasikan, agar kedepan masyarakat bisa turut mengawal UU yang memang dibuat untuk kesejahteraan ibu dan anak ini.
"Karena apa? Karena kita memiliki banyak problematika mulai dari kehamilan, kelahiran, masa balita hingga munculnya stunting dimana-mana. Tantangan ini kita atasi dari akar masalahnya yakni ibu, lalu anaknya dengan perangkat UU yang komprehensif," jelas Cak Imin.
Selain itu Imin pun berharap agar DPR kedepannya dapat kembali menciptakan undang-undang yang memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.
Sebab kata dia, dibuatnya peraturan kesejahteraan ibu dan anak ini juga sebagai bukti reformasi dan demokrasi yang konkret demi menciptakan generasi yang lebih baik.
Baca juga: Kegiatan untuk Mengisi Hari Anak Perempuan Sedunia, Diperingati Setiap 11 Oktober
"Bukti reformasi dan demokrasi melahirkan undang-undang yang bermanfaat dan konkret bagi kita. Kita akan teruskan melahirkan Undang-Undang yang benar-benar ditunggu dan dibutuhkan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Siti Mukaromah menuturkan, ampanye sekaligus sosialisasi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional mendatang.
Selain itu menurut Siti, gencarnya sosialisasi peraturan ini juga untuk melahirkan generasi yang cerdas untuk memimpin bangsa di masa mendatang.
"Kita berharap anak-anak ini akan menjadi generasi yang cerdas dan generasi yang akan memimpin bangsa," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.