Kasus Dugaan Mark Up Impor Beras, Legislator Demokrat Sebut Berpotensi Picu Kenaikan Harga Komoditas
Tindakan cepat dari aparat penegak hukum diperlukan lantaran dugaan kasus mark up impor beras dengan kerugian negara Rp 8,5 triliun sangat menyengsara
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Santoso meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat atas dugaan kasus penggelembungan harga atau mark up impor beras dengan potensi kerugian negara Rp8,5 triliun.
Menurutnya, dugaan kasus tersebut dapat memicu kenaikan harga komoditas lainnya yang akan mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat.
“Harga beras naik berdampak pada naiknya harga komoditas lainnya yang mengakibatkan daya beli rakyat menurun,” kata dia dalam keterangannya pada Minggu (21/7/2024).
Untuk itu, dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengungkap kasus ini.
"Kenapa selama ini harga beras harganya semakin melambung tinggi karena memang adanya dugaan mark up import beras ini,” ujarnya.
Tindakan cepat dari aparat penegak hukum diperlukan lantaran dugaan kasus mark up impor beras dengan kerugian negara Rp 8,5 triliun sangat menyengsarakan rakyat.
Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Kereta Api
Pemberian hukuman seberat-beratnya kepada pelaku diperlukan lantaran skandal mark up impor beras dengan kerugian negara Rp 8,5 triliun dapat mengurangi jatah makan rakyat Indonesia.
“Perilaku oknum yang menyengsarakan rakyat harus di hukum seberat-beratnya. Mengingat dengan mahalnya harga beras bukan hanya membuat rakyat mengurangi jatah makannya tapi juga menimbulkan dampak sosial yang lebih banyak,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto saat membeberkan fakta terbaru dari permainan skandal mark up impor beras. SDR telah melaporkan skandal mark up impor beras Bapanas-Bulog Gate 2024 ini ke KPK pada 3 Juli 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.