Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat PBNU Larangan Kerja Sama Lembaga Terafiliasi Israel Mempertegas Surat Era KH Said Aqil Siroj

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerbitkan surat instruksi larangan hubungan kerja sama lembaga terafiliasi dengan Israel.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Surat PBNU Larangan Kerja Sama Lembaga Terafiliasi Israel Mempertegas Surat Era KH Said Aqil Siroj
Foto: Ist
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerbitkan surat instruksi larangan hubungan kerja sama lembaga terafiliasi dengan Israel. Foto lima Nahdliyin bertemu Presiden Israel, Isaac Herzog. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerbitkan surat instruksi larangan hubungan kerja sama lembaga terafiliasi dengan Israel.

Surat resmi itu dikeluarkan dengan nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 yang mempertegas surat instruksi sebelumnya pada era kepengurusan KH Said Aqil Siroj pada 2021 lalu.

"Merujuk Surat Edaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 4207/C.1.034/09/2021 tanggal 13 Shafar 1443 H/20 September 2021 M sebagaimana terlampir, dengan ini kami tegaskan bahwa instruksi untuk menghentikan dan/atau menangguhkan semua program/proyek kerja sama yang berhubungan dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC), baik yang masih dalam rencana maupun yang sedang berjalan, tidak pernah dicabut dan masih berlaku hingga saat ini," isi surat edaran.

Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni mengatakan, surat pelarangan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel yang terbit di masa Kiai Said ditegaskan kembali pada masa kepengurusan Gus Yahya.

Baca juga: Gus Yahya Sebut Organisasi Rahim Dalang Pertemuan 5 Kader NU Dengan Presiden Israel Catut Nama PBNU

"Sebetulnya kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti ACJ yang disebutkan secara eksplaisit di dalam surat itu, kan sudah terbit pada kepengurusan PBNU periode yang lalu ketika Ketua Umumnya KH Said Aqil Siroj," kata Amin Said Husni kepada wartawan Sabtu (20/7/2024).

Amin menyebut, larangan hubungan atau kerja sama dengan lembaga yang disebutkan dalam surat instruksi itu seperti Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), American Jewish Committee (AJC), dan sejenisnya tidak pernah dicabut sejak 2021 silam.

"Dan surat itu sampai hari ini tidak pernah dicabut, tidak pernah juga direvisi karena itu sifatnya masih berlaku," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Amin bercerita, yang melatarbelakangi surat tersebut diedarkan kembali adalah, setelah adanya kabar terkait lima orang nahdliyin yang berkunjung menemui Presiden Israel tanpa sepengetahuan PBNU.

Amin menyebut bahwa PBNU sekarang hanya menegaskan kembali me-remind seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama baik itu pengurus wilayah, pengurus cabang sampai ke paling bawah.

Termasuk ke banom (badan otonom) dan lembaga-lembaga di lingkungan NU, termasuk perguruan tinggi, pondok-pondok pesantren atau madrasah lain itu masih terikat keputusan PBNU.

Terkait konsekuensi organisatoris bagi pelanggar surat edaran itu, Amin mengatakan PBNU akan terus melakukan pembinaan agar dapat mencegah kejadian serupa.

"Nanti akan ada pembinaan," tandasnya.

Baca juga: 5 Nahdliyin Temui Presiden Israel, Ketua Umum PBNU Minta Maaf: Ini Sesuatu yang Tidak Patut

Diminta Undur Diri

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Saifullah Yusuf atau Gus Ipul minta lima kader NU yang sempat ke Israel segera mengundurkan diri dari kepengurusan NU.

"Pilihannya mengundurkan diri atau dimundurkan dari organisasi. Jadi saya minta mereka segera memilih," kata Gus Ipul.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas