Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung: Ada Ferrari, Porsche, hingga Rolls Royce

Inilah deretan mobil mewah dari tersangka Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Agung RI buntut kasus korupsi timah.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in 8 Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung: Ada Ferrari, Porsche, hingga Rolls Royce
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Barang bukti mobil mewah yang ditampilakn dalam pelimpahan 2 tersangka kasus korupsi timah Harvey Moeis dan Helena Lim di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024) - Inilah deretan mobil mewah dari tersangka Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Agung RI buntut kasus korupsi timah. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita delapan mobil mewah dari dari suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis buntut keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Barang bukti yang disita itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dalam jumpa persnya di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Berikut daftar 8 mobil mewah yang disita Kejagung dari Harvey Moeis:

Selain mobil mewah, Kejagung juga menyita beberapa aset milik Harvey Moeis. Misalnya tas mewah sebanyak 88 buah.

Perhiasan sebanyak 141 buah, mata uang asing 400.000 dolar AS hingga uang bentuk rupiah Rp 13.851.013.347, dan logam mulia juga turut disita.

Barang bukti lain yang disita adalah 11 bidang tanah dan bangunan, dengan rincian empat unit berada di wilayah Jakarta Selatan, lima unit berada di Jakarta Barat dan dua unit di Tangerang.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, Kejagung RI kini telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tersangka yang diserahkan yakni Harvey Moeis dan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim.

Dengan dilimpahkannya Harvey Moeis dan Helena Lim untuk disidangkan, artinya Kejagung RI sudah melimpahkan total 18 dari 22 tersangka yang ada.

Harli menjelaskan, pelimpahan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: 8 Mobil, 88 Tas Mewah, hingga Mata Uang Asing Disita Jaksa dari Harvey Moeis Buntut Kasus Timah

Barang Bukti yang Disita Jaksa dari Helena Lim

Selain Harvey Moeis, barang-barang dari tersangka Helena Lim juga turut disita, yaitu enam unit bidang tanah dan bangunan.

Rinciannya, empat unit berada di wilayah Jakarta Utara dan dua unit berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

Ada juga tiga unit mobil yang disita Kejagung hingga tas branded dan perhiasan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas