Iptu Rudiana Melawan, Siapkan 60 Pengacara Somasi Dede dan yang Bicara Hoaks Kematian Eky dan Vina
Pengacara Rudiana, Pitra Romadoni mengklaim punya bukti fisik untuk membantah pernyataan Dede yang disebutnya hoaks
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengakuan Dede Riswanto alias Dede (30) yang mengaku diarahkan oleh Aep dan Iptu Rudiana agar membuat pengakuan melihat Eky dan Vina Cirebon dikejar komplotan geng motor direspon kubu Iptu Rudiana.
Kuasa hukum Rudiana, Pitra Romadoni menyatakan, pernyataan Dede adalah hoaks dan merupakan fitnah.
Ayah Eky siap menyerang balik Dede.
Tidak hanya Dede, mereka juga akan melakukan somasi pihak-pihak yang dianggap berbicara hoaks terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Pria yang saat ini menjabat Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota telah membentuk Tim 6.
Tim itu berisi 60 advokat yang siap melakukan upaya hukum.
"Katanya Dede disuruh bapak Iptu Rudiana untuk men-setting. Saya pastikan itu adalah tidak benar dan fitnah karena sebelum 31 Agustus Pak Rudiana tidak kenal dengan Aep dan Dede.
Baca juga: Penasihat Kapolri: Sebenarnya Iptu Rudiana Bisa Jadi Pahlawan di Kasus Vina Cirebon
Kenal itu pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu Aep dan Dede, itu ditanya kepada Pak Rudiana, apakah pernah melihat peristiwa 27 Agustus yang dia diinformasikan itu laka lantas," kata Pitra di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (22/7/2024).
Seperti dilansir dari Tribun Jakarta, Pitra menegaskan, bukan Rudiana membentuk skenario melainkan kronologi penyerangan Vina dan Eky disampaikan Aep dan Dede.
"Jadi mereka ini menyampaikan, Aep juga menyampaikan kepada Pak Iptu Rudiana,.
saya melihat Pak, motor ini dikejar-kejar dan dilempar batu," kata Pitra.
Pihak Rudiana sudah mebentuk Tim 6 yang beirsi 60 advokat untuk melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede.
"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan.
Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi," jelas Pitra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.