Iptu Rudiana Melawan, Siapkan 60 Pengacara Somasi Dede dan yang Bicara Hoaks Kematian Eky dan Vina
Pengacara Rudiana, Pitra Romadoni mengklaim punya bukti fisik untuk membantah pernyataan Dede yang disebutnya hoaks
Editor: Eko Sutriyanto
Hotman menyarankan Rudiana yang saat ini menjabat Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, segera membuat laporan untuk membantah kesaksian Dede.
Itu kalau memang kesaksiannya salah.
"Kalau itu (kesaksian Dede) benar, berarti Anda tahu jawabannya. Maka Pak Rudiana yang selama ini menjauh dari Hotman Paris segera buat laporan polisi kalau Anda merasa tuduhan itu tidak benar," ujar Hotman.
Hotman menyebut kesaksian Dede adalah tuduhan yang kejam terhadap Rudiana.
Pengacara mengingatkan profesi Rudiana sebagai polisi.
"Jaga kehormatan seragam yang kau pakai, jaga kehormatan institusimu.
Kau kan polisi, kau sudah dituduh tuduhan yang sangat kejam. Lihat tuh sudah viral di mana-mana.
Pak Rudiana kita tunggu apa tindakan kamu kalau kamu benar abdi negara," tegas Hotman.
Sudutkan Iptu Rudiana dan Aep
Dede, saksi kunci kasus Vina mengakui diperintahkan untuk memberi kesaksian palsu pada 2016 lalu.
Perintah disampaikan Iptu Rudiana dan saksi kunci lainnya Aep.
Pengakuan palsu menjerat 8 terpidana kasus Vina ke penjara.
Dede menyebut, dihantui rasa bersalah selama 8 tahun terakhir.
Ia terpaksa mengikuti perintah Iptu Rudiana dan Aep untuk memberi kesaksian palsu lantaran tidak mengerti soal hukum.
"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.