Penyesalan Dede Ikuti Skenario Palsu Kasus Vina, Ungkap Perintah Iptu Rudiana dan Aep pada 2016
Penyesalan Dede ikuti skenario palsu kasus Vina, ungkap perintah Iptu Rudiana dan Aep pada 2016.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Dede, saksi kunci kasus Vina mengakui diperintahkan untuk memberi kesaksian palsu pada 2016 lalu.
Menurut Dede, perintah itu disampaikan langsung oleh Iptu Rudiana dan saksi kunci lainnya, Aep.
Pengakuan palsu itulah yang kemudian menjerat 8 terpidana kasus Vina ke penjara.
Dede menyebut, dihantui rasa bersalah selama 8 tahun terakhir.
Ia mengaku terpaksa mengikuti perintah Iptu Rudiana dan Aep untuk memberi kesaksian palsu lantaran tidak mengerti soal hukum.
"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil," ujar Dede, dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (21/7/2024).
Dede mengatakan, kala itu Aep mengajaknya untuk menjadi saksi kasus tewasnya Vina dan anak Iptu Rudiana, Eky.
Ia yang tidak mengetahui apa pun terkait peristiwa itu sempat diberi arahan oleh Iptu Rudiana dan Aep.
"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut. Saya kan istilahnya gak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya mikirnya bahwa saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," ujar Dede.
Setibanya di kantor polisi, Dede langsung menjalani BAP.
Saat itu, Dede diminta mengatakan melihat detik-detik pembunuhan Vina dan Eky.
Baca juga: Dede Mengaku Diarahkan Ikuti Skenario yang Disusun Iptu Rudiana dan Aep, Saya Takut Menolak
"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran."
"Itu udah diomongin dari luar dulu Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan)," papar Dede.
"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," tambahnya.
Semua kesaksian Dede di BAP sudah sesuai dengan arahan Iptu Rudiana.
Ia mengaku di BAP selama satu setengah jam.
Semenjak memberi kesaksian palsu itu, Dede terus dihantui rasa bersalah.
Terlebih, ada sejumlah orang tak bersalah yang masuk penjara akibat kesaksian palsunya itu.
Dede mengaku bingung dan ketakutan atas apa yang dia perbuat di masa lalu.
"Setiap hari saya berpikir, susah tidur, jam 3, jam 2 malam baru tidur, saya mikir terus," kata Dede.
Tak tahan dengan penderitaan tersebut, Dede akhirnya memberanikan diri untuk berbicara di hadapan publik.
Ia mengaku sudah siap menerima semua konsekuensi atas keputusannya tersebut. Termasuk, jika ia harus berhadapan dengan pihak kepolisian.
"(Dilaporkan) Tahu, (terancam masuk penjara) pasti," ungkap Dede.
Baca juga: Elektabilitas Dede Yusuf Diperhitungkan di Jabar dalam Survei Kompas, Demokrat: Kami Ingin Menang
Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim
Sebelumnya, Dedi Mulyadi telah melaporkan ayah Eky, Iptu Rudiana, ke Bareskrim Polri.
Laporan itu dibuat Dedi agar misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky segera terungkap.
Ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024) lalu, Dedi Mulyadi berharap, Mabes Polri melakukan penyelidikan mengenai kasus Vina.
"Agar tidak terjadi simpang siur yang terus-menerus berkembang di masyarakat, sebaiknya Mabes Polri, meskipun putusan hukumnya belum berubah karena kita baru mengajukan PK (peninjauan kembali), tetap harus melakukan penyelidikan," kata Dedi, dikutip dari tayangan Kompas TV.
"Di antaranya investigasi yang harus dilakukan Mabes Polri adalah menentukan apakah peristiwa Eky dan Vina ini peristiwa pembunuhan atau peristiwa kecelakaan."
Ia kemudian menyarankan para penyidik untuk membuka ponsel para terpidana.
Selain itu, Dedi mendesak polisi membuka CCTV di sekitar lokasi tewasnya Vina dan Eky.
"Kemudian, yang berikutnya juga saya meminta agar CCTV-nya juga dibuka CCTV yang dibuka bisa dua," ujar Dedi.
"Yang pertama, kalau ingin mengejar tuduhan pelemparan, buka CCTV-nya Indomaret karena posisi mereka SMP 11 itu di sampingnya ada Indomaret."
"Kalau kemudian CCTV terjadinya peristiwa kematian Eky dan Vina itu kan ada di flyover," paparnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/M Deni Setiawan)