RUU Polri Tawarkan Perluasan Kewenangan Penyidikan, Mardani PKS: Ini Perlu Dikritisi
Mardani menyoroti temuan Amnesty Internasional mengenai adanya transaksi penjualan psyware atau alat sadap.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
Penelitian yang dilakukan oleh Lab Keamanan Amnesty International, berdasarkan sumber terbuka termasuk catatan perdagangan, data pengiriman dan pemindaian internet, mengungkap hubungan antara badan dan lembaga resmi pemerintah di negara Asia Tenggara dan perusahaan teknologi Israel NSO, Candiru, Wintego dan Intellexa.
Perusahaan-perusahaan tersebut tergabung dalam sebuah konsorsium yang awalnya didirikan oleh mantan perwira militer Israel, setidaknya sejak tahun 2017.
Aliansi Intellexa misalnya, selama ini aktif terlibat dalam pengembangan dan pemasaran berbagai produk pengawasan termasuk spyware canggih, platform pengawasan massal, dan sistem taktis untuk menargetkan dan mencegat perangkat di sekitar.
Menurut hasil penyelidikan Amnesty International, Entitas korporat aliansi ini tersebar di berbagai yurisdiksi, baik di dalam maupun di luar Uni Eropa.
Sifat sebenarnya dari hubungan antara perusahaan-perusahaan ini diselimuti kerahasiaan karena entitas korporasi, dan struktur di antara mereka, terus-menerus berubah, berganti nama, mengubah merek, dan berkembang.
Perusahaan Jerman FinFisher, yang merupakan saingan perusahaan Israel dan yang teknologinya diduga digunakan untuk mengincar para pengkritik terhadap pemerintah di Bahrain dan Turki, juga diketahui telah mengirimkan teknologi tersebut ke Indonesia.
Amnesty mengatakan hanya ada sedikit visibilitas mengenai target sistem tersebut.
“Alat spyware yang sangat invasif dirancang untuk bersifat rahasia dan meninggalkan jejak minimal,” katanya dalam laporan tersebut.
“Kerahasiaan yang tertanam dalam hal ini dapat mempersulit pendeteksian kasus-kasus penyalahgunaan alat-alat ini terhadap masyarakat sipil dan berisiko menciptakan impunitas atas pelanggaran hak asasi manusia," sebut Amnesty dalam laporan resminya.
Dikatakan Amnesty, temuan ini merupakan “keprihatinan khusus” di Indonesia dimana ruang sipil telah “menyusut sebagai akibat dari serangan yang terus menerus terhadap hak atas kebebasan berekspresi, berkumpul dan berserikat secara damai, keamanan pribadi dan kebebasan penahanan sewenang-wenang”.